Suatu
hari si kecil Anna mengangkat telpon dan hendak menelpon Tante Sara.
Ibunya langsung berteriak, "Annaaaaaa... sedang apa kamu?"
Anna menjawab spontan, "Aku sedang telpon Tante Sara."
Si Ibu bertanya, "Bagaimana kamu bisa? Nomor Tante Sara saja kamu tidak tahu!"
Anna menjawab ngotot dan spontan, "Aku tahu!!! Aku kan barusan bicara dengan Tante Sara."
Ibunya terheran-heran dan berkata, "Ok... Lalu apa yang dikatakan Tante Sara?", tanya si Ibu penasaran.
Anna menjawab, "Kata Tante Sara, salah sambung..."
Selasa, 28 Februari 2012
Fosil Dua Pinguin Purba Terbesar Ditemukan
Posted by BagiLagi[HMD] on Tuesday, 28 February 2012
Chris Gakin Pinguin Kairuku grebneffi, pinguin raksasa terbesar yang hidup 27 juta tahun yang lalu di wilayah Selandia Baru.
Palaentolog berhasil menguak keberadaan pinguin purba raksasa yang tingginya menjulang hingga 1,5 meter dan beratnya mencapai 60 kg.
Ada 2 jenis pinguin purba yang ditemukan, yakni Kairuku grebneffi dan Kairuku waitaki. Ukuran keduanya melebihi pinguin Emperor, pinguin terbesar saat ini yang cuma setinggi 90 cm dan berat 38 kg.
Keberadaan pinguin purba raksasa itu berhasil dikuak berdasarkan rekonstruksi fosil berusia 27 juta tahun yang ditemukan di Selandia Baru. "Pinguin Kairuku adalah generasi terakhir pinguin raksasa," kata Tatsuro Ando dari Ashoro Museum of Palaentology dikutip Discovery, Senin (27/2/2012).
Ando mengatakan bahwa pinguin raksasa purba itu mulai eksis 50 juta tahun yang lalu dan sempat berjaya selama 25 juta tahun sebelum akhirnya punah. Penyebab kepunahan pinguin raksasa purba itu hingga kini belum diketahui. Namun, menurut Ando, kepunahan bisa terjadi akibat perubahan lingkungan purba secara drastis.
Pinguin purba yang ditemukan, bila dilihat dari jauh, akan tampak sama dengan pinguin saat ini. Tapi, dari dekat, paruh pinguin purba lebih panjang, tubuhnya lebih langsing dan sayapnya lebih fleksibel.
Dengan paruh yang lebih panjang, pinguin raksasa purba mampu memburu ikan dan cumi-cumi dengan lebih mudah. Sayap juga membantu pinguin melawan serangan predator seperti hiu dan lumba-lumba bergigi tajam.
Penemuan dua spesies pinguin purba ini menambah keragaman pinguin di dunia. Diketahui, terdapat 17 spesies pinguin yang ada di dunia dan 6 di antaranya terdapat di Selandia Baru.
Sampai sejauh ini, pinguin tertua yang pernah ditemukan berumur 55-60 juta tahun yang lalu. Pinguin dahulu bisa terbang, namun mulai kehilangan kemampuannnya sejak kepunahan massa era
Cretaceous. Hasil penelitian Ando dan rekannya dipublikasikan di Journal of Vertebrate Palaentology yang terbit bulan ini.
Fosil Dua Pinguin Purba Terbesar Ditemukan
Posted by BagiLagi[HMD] on Tuesday, 28 February 2012
Chris Gakin Pinguin Kairuku grebneffi, pinguin raksasa terbesar yang hidup 27 juta tahun yang lalu di wilayah Selandia Baru.
Palaentolog berhasil menguak keberadaan pinguin purba raksasa yang tingginya menjulang hingga 1,5 meter dan beratnya mencapai 60 kg.
Ada 2 jenis pinguin purba yang ditemukan, yakni Kairuku grebneffi dan Kairuku waitaki. Ukuran keduanya melebihi pinguin Emperor, pinguin terbesar saat ini yang cuma setinggi 90 cm dan berat 38 kg.
Keberadaan pinguin purba raksasa itu berhasil dikuak berdasarkan rekonstruksi fosil berusia 27 juta tahun yang ditemukan di Selandia Baru. "Pinguin Kairuku adalah generasi terakhir pinguin raksasa," kata Tatsuro Ando dari Ashoro Museum of Palaentology dikutip Discovery, Senin (27/2/2012).
Ando mengatakan bahwa pinguin raksasa purba itu mulai eksis 50 juta tahun yang lalu dan sempat berjaya selama 25 juta tahun sebelum akhirnya punah. Penyebab kepunahan pinguin raksasa purba itu hingga kini belum diketahui. Namun, menurut Ando, kepunahan bisa terjadi akibat perubahan lingkungan purba secara drastis.
Pinguin purba yang ditemukan, bila dilihat dari jauh, akan tampak sama dengan pinguin saat ini. Tapi, dari dekat, paruh pinguin purba lebih panjang, tubuhnya lebih langsing dan sayapnya lebih fleksibel.
Dengan paruh yang lebih panjang, pinguin raksasa purba mampu memburu ikan dan cumi-cumi dengan lebih mudah. Sayap juga membantu pinguin melawan serangan predator seperti hiu dan lumba-lumba bergigi tajam.
Penemuan dua spesies pinguin purba ini menambah keragaman pinguin di dunia. Diketahui, terdapat 17 spesies pinguin yang ada di dunia dan 6 di antaranya terdapat di Selandia Baru.
Sampai sejauh ini, pinguin tertua yang pernah ditemukan berumur 55-60 juta tahun yang lalu. Pinguin dahulu bisa terbang, namun mulai kehilangan kemampuannnya sejak kepunahan massa era
Cretaceous. Hasil penelitian Ando dan rekannya dipublikasikan di Journal of Vertebrate Palaentology yang terbit bulan ini.
Senin, 27 Februari 2012
NICU - Brawijaya Women & Children Hospital. Menurut dr. Rinawati SpA (K) Bayi prematur adalah bayi yang lahir kurang bulan menurut masa gestasinya (usia kehamilannya). Adapun usia kehamilan cukup bulan adalah 37-41 minggu. Dibanding bayi yang lahir normal, bayi prematur memang cenderung bermasalah. Dengan prematurnya masa gestasi maka dapat menyebabkan ketidakmatangan pada semua sistem organ, misalnya pada sistem pernapasan (organ paru-paru), sistem peredaran darah (jantung), sistem pencernaan dan sistem saraf pusat (otak). Ketidakmatangan pada sistem-sistem organ itulah yang membuat bayi prematur cenderung mengalami kelainan-kelainan dibanding bayi normal.
Pada kesempatan talk show ini dr. Rinawati SpA (K) menyampaikan penjelasan yang sangat lugas tentang kelainan-kelainan yang menyertai pada bayi prematur. Kelainan-kelainan tersebut adalah:
Sindrom gangguan pernapasan. Kelainan ini terjadi karena kurang matangnya paru-paru sehingga jumlah surfactant (cairan pelapis paru-paru) kurang dari normal. Hal ini menyebabkan paru-paru tidak dapat berkembang sempurna.
Perdarahan otak. Ini biasanya terjadi pada minggu pertama kelahiran, terutama pada bayi prematur yang lahir kurang dari 34 minggu. Karena perdarahan otak inilah bayi prematur biasanya tumbuh menjadi anak yang relatif kurang cerdas dibanding anak yang lahir normal.
Kelainan jantung. Dalam hal ini yang sering terjadi adalah Patent Ductus Arteriosus (adanya hubungan antara aorta dengan pembuluh darah jantung yang menuju ke paru-paru).
Kelainan usus yang disebabkan imaturitasnya dalam menerima nutrisi.
Anemia.
Infeksi.
”Kerap terjadi juga, bayi prematur tidak mampu minum sebagaimana mestinya. Ini disebabkan karena masih lemahnya reflek hisapnya. Biasanya, didapatkan setelah usia kehamilan mencapai 36 minggu. Sehingga bayi prematur perlu perawatan khusus untuk membantu dia mengasup nutrisi,” demikian ujar dr. Rinawati.
NICU merupakan ruang perawatan khusus bagi neonatal (bayi baru lahir) yang membutuhkan perawatan secara intensive dan peralatan medis yang mendukung.
Jumat, 24 Februari 2012
cerita romantis
~* Ada Yang Memperhatikan Kita *~
Seluruh penumpang di dalam bus merasa simpati melihat seorang wanita muda dg tongkatnya meraba-raba menaiki tangga bus. Dg tangannya yg lain dia meraba posisi di mana sopir berada, dan membayar ongkos bus.Lalu berjalan ke dalam bus mencari-cari bangku yg kosong dg tangannya. Setelah yakin bangku yg dirabanya kosong, dia duduk. Meletakkan tasnya di atas pangkuan, dan satu tangannya masih memegang tongkat.
Satu tahun sudah, Yasmin, wanita muda itu, mengalami buta. Suatu kecelakaan telah berlaku atasnya, dan menghilangkan penglihatannya untuk selama-lamanya. Dunia tiba-tiba saja menjadi gelap dan segala harapan dan cita-cita menjadi sirna. Dia adalah wanita yg penuh dg ambisi menaklukan dunia, aktif di segala perkumpulan, baik di sekolah, rumah maupun di lingkungannya.
Tiba-tiba saja semuanya sirna, begitu kecelakaan itu dialaminya. Kegelapan, frustrasi, dan rendah diri tiba-tiba saja menyelimutijiwanya. Hilang sudah masa depan yg selama ini dicita-citakan. Merasa tak berguna dan tak ada seorangpun yg sanggup menolongnya selalu membisiki hatinya. “Bagaimana ini bisa terjadi padaku?” dia menangis. Hatinya protes, diliputi kemarahan dan putus asa. Tapi, tak peduli sebanyak apa pun dia mengeluh dan menangis, sebanyak apa pun dia protes, sebanyak apapun dia berdo’a dan memohon, dia harus tahu, penglihatannya tak akan kembali. Di antara frustrasi, depresi dan putus asa, dia masih beruntung, karena mempunyai suami yg begitu penyayang dan setia, Burhan.
Burhan adalah seorang prajurit TNI biasa yg bekerja sebagai security di sebuah perusahaan. Dia mencintai Yasmin dg seluruh hatinya. Ketika mengetahui Yasmin kehilangan penglihatan, rasa cintanya tidak berkurang. Justru perhatiannya makin bertambah, ketika dilihatnya Yasmin tenggelam ke dalam jurang keputus-asaan. Burhan ingin menolong mengembalikan rasa percaya diri Yasmin, seperti ketika Yasmin belummenjadi buta. Burhan tahu, ini adalah perjuangan yg tidak gampang. Butuh extra waktu dan kesabaran yg tidak sedikit.
Karena buta, Yasmin tidak bisa terus bekerja di perusahaannya. Dia berhenti dg terhormat. Burhan mendorongnya supaya belajar huruf Braile. Dg harapan, suatu saat bisa berguna untuk masa depan. Tapi bagaimana Yasmin bisa belajar? Sedangkan untuk pergi ke mana-mana saja selalu diantar Burhan? Dunia ini begitu gelap. Tak ada kesempatan sedikitpun untuk bisa melihat jalan. Dulu, sebelum menjadi buta, dia memang biasa naik bus ke tempat kerja dan ke mana saja sendirian. Tapi kini, ketika buta, apa sanggup dia naik bus sendirian? Berjalan sendirian? Pulang-pergi sendirian? Siapa yg akan melindunginya ketika sendirian? Begitulah yg berkecamuk di dalam hati Yasmin yg putus asa.
Tapi Burhan membimbing jiwa Yasmin yg sedang frustasi dg sabar. Dia merelakan dirinya untuk mengantar Yasmin ke sekolah, di mana Yasmin musti belajar huruf Braile. Dg sabar Burhan menuntun Yasmin menaiki bus kota menuju sekolah yg dituju. Dg susah payah dan tertatih-tatihYasmin melangkah bersama tongkatnya. Sementara Burhan berada di sampingnya. Selesai mengantar Yasmin dia menuju tempat dinas. Begitulah, selama berhari-hari dan berminggu-minggu Burhan mengantar dan menjemput Yasmin. Lengkap dg seragam dinas security.
Tapi lama-kelamaan Burhan sadar, tak mungkin selamanya Yasmin harus diantar; pulang dan pergi. Bagaimanapun juga Yasmin harus bisa mandiri, tak mungkin selamanya mengandalkan dirinya. Sebab dia juga punya pekerjaan yg harus dijalaninya. Dg hati-hati dia mengutarakan maksudnya, supaya Yasmin tak tersinggung dan merasa dibuang. Sebab Yasmin, bagaimanapun juga masih terpukul dg musibah yg dialaminya.
Seperti yg diramalkan Burhan, Yasmin histeris mendengar itu. Dia merasa dirinya kini benar-benar telah tercampakkan. “Saya buta, tak bisa melihat!” teriak Yasmin. “Bagaimana saya bisa tahu saya ada dimana? Kamu telah benar-benar meninggalkan saya.” Burhan hancurhatinya mendengar itu. Tapi dia sadar apa yg musti dilakukan. Mau tak mau Yasmin musti terima. Musti mau menjadi wanita yg mandiri.
Burhan tak melepas begitu saja Yasmin. Setiap pagi, dia mengantar Yasmin menuju halte bus. Dan setelah dua minggu, Yasmin akhirnya bisa berangkat sendiri ke halte. Berjalan dg tongkatnya. Burhan menasehatinya agar mengandalkan indera pendengarannya, di manapun dia berada. Setelah dirasanya yakin bahwa Yasmin bisa pergi sendiri, dg tenang Burhan pergi ke tempat dinas.
Sementara Yasmin merasa bersyukur bahwa selama ini dia mempunyai suami yg begitu setia dan sabar membimbingnya. Memang tak mungkin bagi Burhan untuk terus selalu menemani setiap saat ke manapun dia pergi. Tak mungkin juga selalu diantar ke tempatnya belajar, sebab Burhan juga punya pekerjaan yg harus dilakoni. Dan dia adalah wanita yg dulu, sebelum buta, tak pernah menyerah pada tantangan dan wanita yg tak bisa diam saja. Kini dia harus menjadi Yasmin yg dulu, yg tegar dan menyukai tantangan dan suka bekerja dan belajar.
Hari-hari pun berlalu. Dan sudah beberapa minggu Yasmin menjalani rutinitasnya belajar, dg mengendarai bus kota sendirian. Suatu hari, ketika dia hendak turun dari bus, sopir bus berkata, “saya sungguh iri padamu”. Yasmin tidak yakin, kalau sopir itu bicara padanya. “Anda bicara pada saya?”
” Ya”, jawab sopir bus. “Saya benar-benar iri padamu”. Yasmin kebingungan, heran dan tak habis berpikir, bagaimana bisa di duniaini, seorang buta, wanita buta, yg berjalan terseok-seok dg tongkatnya hanya sekedar mencari keberanian mengisi sisa hidupnya, membuat orang lain merasa iri?
“Apa maksud anda?” Yasmin bertanya penuh keheranan pada sopir itu.
“Kamu tahu,” jawab sopir bus, “Setiap pagi, sejak beberapa minggu ini, seorang lelaki muda dg seragam militer selalu berdiri di seberang jalan. Dia memperhatikanmu dg harap-harap cemas ketika kamu menuruni tangga bus. Dan ketika kamu menyeberang jalan, dia perhatikan langkahmu dan bibirnya tersenyum puas begitu kamu telah melewati jalan itu. Begitu kamu masuk gedung sekolahmu, dia meniupkan ciumannya padamu, memberimu salut, dan pergi dari situ. Kamu sungguh wanita beruntung, ada yg memperhatikan dan melindungimu”.
“Kamu tahu,” jawab sopir bus, “Setiap pagi, sejak beberapa minggu ini, seorang lelaki muda dg seragam militer selalu berdiri di seberang jalan. Dia memperhatikanmu dg harap-harap cemas ketika kamu menuruni tangga bus. Dan ketika kamu menyeberang jalan, dia perhatikan langkahmu dan bibirnya tersenyum puas begitu kamu telah melewati jalan itu. Begitu kamu masuk gedung sekolahmu, dia meniupkan ciumannya padamu, memberimu salut, dan pergi dari situ. Kamu sungguh wanita beruntung, ada yg memperhatikan dan melindungimu”.
Air mata bahagia mengalir di pipi Yasmin. Walaupun dia tidak melihat orang tsb, dia yakin dan merasakan kehadiran Burhan di sana. Dia merasa begitu beruntung, sangat beruntung, bahwa Burhan telah memberinya sesuatu yg lebih berharga dari penglihatan. Sebuah pemberian yg tak perlu untuk dilihat; kasih sayang yg membawa cahaya, ketika dia berada dalam kegelapan.
~* HIKMAH *~
Kita ibarat orang buta
Yg diperintahkan bekerja dan berusaha
Kita adalah orang buta
Yg diberi semangat untuk terus hidup dan bekerja
Kita tak bisa melihat Tuhan dan malaikat
Tapi Dia terus membimbing
Seperti cerita
Dia memompa semangat kita
Cemas dan khawatir dg langkah kita
Dan tersenyum puas
Melihat kita berhasil melewati ujian-NYA
orang-orang
beriman akan melihat (menilai) pekerjaanmu itu” (Q.S :
Attabubah,
105).
Dikutip dari webnya mbak Novia Salsabila, beliaunya ngutip dari my qur'an. com
he..he.. jadi saling kutip mengutip neh!! habiss ceritanya bagus bangeet sih!!
boleh gak ya ngutip kayak gini??
he..he.. jadi saling kutip mengutip neh!! habiss ceritanya bagus bangeet sih!!
boleh gak ya ngutip kayak gini??
Kata kunci: cerita romantis
Sebelumnya: mau nulis apa yah?Selanjutnya : awas rokok!!!
CERITA HUMOR
Masih Kecil Bisa Menelepon
Category: Humor Umum
Sent by: e-ketawa on Feb 23rd, 2012 | Rate it and send to friend
Jika Korek Menyala Masuk Tangki Bensin di SPBU
Category: Humor Umum
Pada
hari pertamanya bekerja di pom bensin, Yohanes menyaksikan seorang
senior rekan kerja mengukur tingkat bensin di tangki bawah tanah dengan
menurunkan tongkat pengukur raksasa ke dalamnya.
"Apa yang akan terjadi jika saya melemparkan sebuah korek menyala ke dalam lubang?" Yohanes bertanya sebagai lelucon.
"Korek itu akan keluar," jawab rekan kerja dengan cara yang sangat faktual.
"Benarkah?" Yohanes bertanya, terkejut mendengar itu. "Apakah ada kekurangan oksigen di sana atau ada beberapa alat pengaman yang akan memadamkannya sebelum bahan bakar menyala?"
"Tidak, kekuatan dari ledakan akan meniup korek keluar."
"Apa yang akan terjadi jika saya melemparkan sebuah korek menyala ke dalam lubang?" Yohanes bertanya sebagai lelucon.
"Korek itu akan keluar," jawab rekan kerja dengan cara yang sangat faktual.
"Benarkah?" Yohanes bertanya, terkejut mendengar itu. "Apakah ada kekurangan oksigen di sana atau ada beberapa alat pengaman yang akan memadamkannya sebelum bahan bakar menyala?"
"Tidak, kekuatan dari ledakan akan meniup korek keluar."
Sent by: e-ketawa on Feb 18th, 2012 | Rate it and send to friend
Studi Banding Pelanggaran Etika
Category: Humor Politik
Alkisah
anggota DPR-RI yang sedang studi banding soal etika ke Yunani, bertemu
dengan pakar etika di negeri para filsuf tersebut. "Bisakah Anda
memberitahu kami, salah satu contoh bentuk pelanggaran etika?" tanya
anggota DPR-RI.
Jawab pakar Yunani dengan prihatin: "Bapak yang terhormat, kunjungan studi banding Anda ke Yunani ini adalah contoh paling jelas pelanggaran etika anggota parlemen!"
Jawab pakar Yunani dengan prihatin: "Bapak yang terhormat, kunjungan studi banding Anda ke Yunani ini adalah contoh paling jelas pelanggaran etika anggota parlemen!"
Sent by: e-ketawa on Feb 17th, 2012 | Rate it and send to friend
Gudeg Paling Enak
Category: Humor Umum
Alkisah,
waktu makan siang di Negeri Belanda, seorang turis peserta tour asal
Indonesia kangen dengan masakan Indonesia ala Yogya, gudeg.
Segera dicarinya rumah makan Indonesia dan memesan gudeg. Setelah dicicipi ternyata lebih enak daripada gudeg di Yogya yang asli sehingga membuatnya jadi penasaran,
"Mas, apa rahasianya kok gudeg di sini rasanya lebih enak dibandingkan dengan di tempat aslinya?" tanyanya penasaran.
"Oh, itu karena nangkanya, Mas. Di Yogya pakai nangka lokal, sementara kami di sini memakai nangka impor," jawabnya.
"Emangnya impor dari mana?"
"Dari Yogya, Mas..."
Segera dicarinya rumah makan Indonesia dan memesan gudeg. Setelah dicicipi ternyata lebih enak daripada gudeg di Yogya yang asli sehingga membuatnya jadi penasaran,
"Mas, apa rahasianya kok gudeg di sini rasanya lebih enak dibandingkan dengan di tempat aslinya?" tanyanya penasaran.
"Oh, itu karena nangkanya, Mas. Di Yogya pakai nangka lokal, sementara kami di sini memakai nangka impor," jawabnya.
"Emangnya impor dari mana?"
"Dari Yogya, Mas..."
Sent by: e-ketawa on Feb 16th, 2012 | Rate it and send to friend
Rencana Studi Banding ke Jepang
Category: Humor Politik
Pengamat
politik Indonesia sedang bingung. Biasanya rakyat sangat keras mengecam
studi banding anggota DPR, yang dianggap cuma plesir dengan anggaran
dinas. Tetapi, khusus untuk studi banding ke Jepang, kok rakyat justru
ramai-ramai mendukung, agar studi banding itu segera dilaksanakan dan
hasilnya cepat diaplikasikan pada seluruh anggota parlemen.
Merasa penasaran, pengamat politik itu pun bertanya kepada seorang pedagang asongan, yang mangkal di depan gerbang DPR: "Mengapa Bapak mendukung studi banding anggota DPR ke Jepang?"
"Ohh, itu....," sahut si bapak. "Saya mendukung penuh, sebab anggota DPR itu akan belajar teknik harakiri massal di Jepang. Semoga segera diterapkan untuk seluruh anggota DPR..."
Merasa penasaran, pengamat politik itu pun bertanya kepada seorang pedagang asongan, yang mangkal di depan gerbang DPR: "Mengapa Bapak mendukung studi banding anggota DPR ke Jepang?"
"Ohh, itu....," sahut si bapak. "Saya mendukung penuh, sebab anggota DPR itu akan belajar teknik harakiri massal di Jepang. Semoga segera diterapkan untuk seluruh anggota DPR..."
.Rumah Hantu The Amityville
Ada banyak kejadian aneh dan misterius yang tak dapat dijelaskan
dengan akal sehat. Secara ilmiah sulit diurai, mungkin hanya lewat
supranatura. Artikel ini bukan dimaksud membahas hal-hal klenik, tapi
kejadian-kejadian ini sungguh terjadi dan sampai sekarang tak mampu
dijelaskan sebab musababnya. Bahkan FBI yang telah turun tangan pun
‘menyerah’ dan masuk dalam ‘X Files’.
Berikut 10 kejadian aneh dan misterius dari berbagai pelosok dunia:
1.Rumah Hantu The Amityville
1 2 3 >>
Anda pernah nonton film horror Amityville House? Tahukah Film yang diangkat dari novel horror karangan George dan Kathy Lutz, begitu menyeramkan ketika ditayangkan di layar lebar. Tapi tahukah anda kalau sebenarnya semua kejadian horror itu adalah kisah nyata. George dan Kathy menulisnya dalam novel berdasarkan kejadian sebenarnya yang kemudian diangkat ke layar lebar. Orang percaya bahwa penulis sebenarnya adalah orang yang mengalami kejadian tersebut.
Kisah rumah berhantu itu terungkap tahun 1975 ketika pasangan suami istri pindah ke sebuah rumah di Amityville, New York. Pasangan baru pindah ini tidak tahu kalau rumah itu pada 13 tahun sebelumnya pernah terjadi pembantaian mengerikan. Putra pemilik rumah telah menembak mati semua keluarganya yang berjumlah enam orang. Saat ditangkap, dia mengaku, membunuh karena suruhan suara yang mendengung di kepalanya.
Tapi anehnya, keenam korban di temukan tertelungkup di tempat tidur mereka. Mereka tampak tidur tenang, tidak ada tanda kalau mereka sebelumnya minum obat penenang. Ini memang menjadi misteri yang aneh. Sementara pelaku Ronald DeFeo dijebloskan ke penjara di New York dan mendekam di sana sampai mati.
Kembali ke soal keluarga baru pindah ke rumah horror itu. Selama 28 hari di sana, banyak kejadian misterius dan mengerikan dialami pasangan ini. Bukan hanya soal bau busuk yg tiba-tiba datang, atau suara gedebak-gedebuk yang bising, tapi juga serangan fisik yang tidak diketahui siapa pelakunya. Malah salah satu anggota keluarga melihat penampakan sosok menyeramkan dengan mata merah berpijar. Kathy menemukan sebuah ruang kecil, anjing tidak mau mendekat ke sana. Ada apakah?
2.Misteri Kematian Mary Reeser
1 2 3 >>
Ini kejadian luar biasa yang sampai kini tidak bisa dijelaskan oleh akal sehat. Mary Reeser, lahir pada 1881, ditemukan hampir seluruh badannya hangus dilahap api di rumahnya di Florida pada 1951. Tapi anehnya, meski seluruh tubuhnya gosong, kaki kirinya mulus tanpa cacat sedikitpun. Ini tentu sangat mustahil.
Lebih aneh lagi, sepertinya api hanya menyasar tubuh Mary Reseer saja. Karena ruangan di sekitarnya tempat dia ditemukan, sama sekali tidak terbakar.. Padahal diperkirakan suhu api begitu tinggi sama dengan kremasi mayat, dan harusnya menyambar ke seluruh ruangan bukan hanya tubuh wanita itu..
FBI telah datang untuk melakukan penyelidikan, forensic pun ikut ambil bagian dalam kasus itu, tapi tidak bisas memecahkan kenapa bisa terjadi demikian.
“Saya merasa sulit percaya hal ini. Tubuh manusia yang terbakar dengan suhu tinggi, bisa menyisakan kaki yang mulus tak terbakar sedikitpun. Apa sebenarnya yang terjadi pada malam 1 Juli 1951 itu? Ini sungguh suatu misteri. Seharusnya seluruh ruangan ini hangus terbakar. Ini adalah hal paling luar biasa yang pernah saya lihat. Rambutnya pendek dengan wajah seperti orang ketakutan amat sangat. Saya merasa seperti tinggal di abad pertengahan, di mana orang banyak bicara tentang sihir dan black magic,” ungkap Profesor Krogman dari University of Pennsylvania’s School of Medicine. Ia mengaku tak mampu menjelaskan misteri ini.
3.Misteri Jejak Setan Gentayangan di Devon
1 2 3 >>
The Devil’s Footprints adalah nama yang diberikan untuk sebuah fenomena yang aneh terjadi di Devon, Inggris pada tanggal 8 Februari 1855. Setelah salju yg turun di malam hari, keesokannya muncul jejak-jejak di salju berukuran 1,5 inc (4 cm) dan lebar 2,5 inc (6,35 cm). Jejak-jejak itu bertebaran di seluruh desa. Bukan hanya itu jejak -jejak itu juga ada di atap bahkan di dinding bangunan yang tinggi. Penduduk desa menjadi geger dan tak mengerti fenomena apa itu. Karena tak jelas, orang pun mulai berpikir tentang makhluk aneh bahkan setan yang gentayangan di desa mereka. Itu sebabnya muncul istilah Devil’s Footprint.**
4. Misteri Zana ‘Manusia Purba’
Kejadian aneh ini terjadi pada abad pertengahan, sekitar abad 18. Ochamchir, seorang pemburu di wilayah Georgia ketika itu masih masuk dalam salah satu provinsi di Rusia. Pemburu ini menangkap seorang perempuan liar di mana lengan, kaki dan jari ditutupi rambut tebal. Perempuan aneh ini diberi nama Zana. Karena liarnya, untuk menjinakkannya pada awalnya dia terpaksa harus dikurung selama bertahun-tahun dengan makanan yang dilemparkan kepadanya. Setelah ia jinak, barulah Zana dibebaskan dan diajari mengerjakan hal-hal ringan. Seperti menggiling jagung, dll.
Uniknya, Zana memiliki daya tahan tubuh yang tinggi lebih dari manusia biasa. Dia tahan pada cuaca dingin luar biasa, namun dia tidak tahan pada udara hangat dalam ruangan. Dia sangat suka makan buah anggur dan tanaman menjalar. Dia adalah peminum berat dan bisa tidur berjam-jam. Yang anehnya, dia bisa memiliki banyak anak dengan ayah yang berbeda-beda. Tapi kebanyakan anak-anaknya tewas karena Zana memandikan mereka di sungai dingin yang hampir beku.
Penduduk desa khawatir dengan ulah aneh Zana, dan mereka pun mengambil anak-anaknya menjauhi ibunya. Anak-anak Zana tidak seperti ibunya, mereka berkembang seperti manusia biasa dan mereka juga telah diangkat anak oleh beberapa penduduk desa. Zana meninggal di desa itu tahun 1890.Sedang anak bungsunya meninggal 1954.
Kisah ini merupakan hasil penelitian Professor Porchnev yang mewawancarai orang-orangtua di desa itu. Zana juga memiliki banyak cucu. Mereka berkulit gelap. Salah satunya adalah Shalikula, ia memiliki mulut yang kuat sehingga ia dapat mengangkat sebuah kursi dengan seorang lelaki duduk di atasnya.
Penelitian tentang Zana menghasilkan dugaan kalau wanita aneh itu merupakan bentuk evolusi manusia yang belum sepenuhnya berubah menjadi manusia modern. ***
5. Misteri Wanita Penyebar Gas
1 2 3 >>
The Mad Gasser dari Mattoon adalah nama yang diberikan kepada orang berada di balik serangkaian serangan gas yang terjadi di Botetourt County, Virginia, pada awal tahun 1930an, dan di Mattoon, Illinois, pada pertengahan tahun 1940-an.Kejadian pertama terjadi di rumah Cal Huffman, di Haymakertown, Botetourt County, di mana terdapat tiga serangan dilaporkan selama satu malam.
Sekitar 10:00 pada 22 Desember 1933, Ibu Huffman melaporkan bau bau yang tidak biasa, dan dengan mengatasi rasa mual. Bau yang mual dan kembali lagi sekitar 10:30, Cal Huffman kemudian menghubungi polisi. Ketiga serangan terjadi sekitar 1:00, saat itu serangan gas memenuhi seluruh rumah. Delapan anggota keluarga Huffman menjadi korban bersama dengan Ashby Henderson, seorang tamu tinggal di rumah.
Berikutnya yang tercatat di Cloverdale insiden terjadi pada 24 Desember. Clarence Hall, istrinya, dan dua anak-anak mereka baru pulang dari gereja 9:00 Mereka pun lemas. Polisi menyelidiki kasus ini, menemukan paku yang diambil dari belakang jendela, di mana bau gas sangat keras. Diduga, lubang itu digunakan untuk memasukkan gas ke dalam rumah itu.
Kejadian ketiga pada 27 Desember, di mana penduduk Troutville, A. Kelly dan ibunya dilaporkan memiliki gejala sama seperti kasus Huffman dan Hall. Insiden keempat dan kelima terjadi pada 10 Januari, ketika Mrs Moore, seorang tamu di rumah penduduk Haymakertown Homer Hylton melaporkan mendengar suara di luar, sebelum gas dimasukkan ke rumah mereka lewat jendela yang rusak. Kedua serangan malam yang dilaporkan dalam Troutville, di rumah Kinzie G..
Sedikitnya 10 kasus lain yang dilaporkan di Botetourt dan dalam 10 tahun kemudian, lebih dari 20 kasus baru dilaporkan di Mattoon. Salah satu saksi mengatakan, dia melihat pelaku penyebar gas ity adalah seperti seorang wanita bertubuh tinggi kurus, berpakaian seperti seorang laki-laki namun jejak kakinya milik seorang perempuan.**
Berikut 10 kejadian aneh dan misterius dari berbagai pelosok dunia:
1.Rumah Hantu The Amityville
1 2 3 >>
Anda pernah nonton film horror Amityville House? Tahukah Film yang diangkat dari novel horror karangan George dan Kathy Lutz, begitu menyeramkan ketika ditayangkan di layar lebar. Tapi tahukah anda kalau sebenarnya semua kejadian horror itu adalah kisah nyata. George dan Kathy menulisnya dalam novel berdasarkan kejadian sebenarnya yang kemudian diangkat ke layar lebar. Orang percaya bahwa penulis sebenarnya adalah orang yang mengalami kejadian tersebut.
Kisah rumah berhantu itu terungkap tahun 1975 ketika pasangan suami istri pindah ke sebuah rumah di Amityville, New York. Pasangan baru pindah ini tidak tahu kalau rumah itu pada 13 tahun sebelumnya pernah terjadi pembantaian mengerikan. Putra pemilik rumah telah menembak mati semua keluarganya yang berjumlah enam orang. Saat ditangkap, dia mengaku, membunuh karena suruhan suara yang mendengung di kepalanya.
Tapi anehnya, keenam korban di temukan tertelungkup di tempat tidur mereka. Mereka tampak tidur tenang, tidak ada tanda kalau mereka sebelumnya minum obat penenang. Ini memang menjadi misteri yang aneh. Sementara pelaku Ronald DeFeo dijebloskan ke penjara di New York dan mendekam di sana sampai mati.
Kembali ke soal keluarga baru pindah ke rumah horror itu. Selama 28 hari di sana, banyak kejadian misterius dan mengerikan dialami pasangan ini. Bukan hanya soal bau busuk yg tiba-tiba datang, atau suara gedebak-gedebuk yang bising, tapi juga serangan fisik yang tidak diketahui siapa pelakunya. Malah salah satu anggota keluarga melihat penampakan sosok menyeramkan dengan mata merah berpijar. Kathy menemukan sebuah ruang kecil, anjing tidak mau mendekat ke sana. Ada apakah?
2.Misteri Kematian Mary Reeser
1 2 3 >>
Ini kejadian luar biasa yang sampai kini tidak bisa dijelaskan oleh akal sehat. Mary Reeser, lahir pada 1881, ditemukan hampir seluruh badannya hangus dilahap api di rumahnya di Florida pada 1951. Tapi anehnya, meski seluruh tubuhnya gosong, kaki kirinya mulus tanpa cacat sedikitpun. Ini tentu sangat mustahil.
Lebih aneh lagi, sepertinya api hanya menyasar tubuh Mary Reseer saja. Karena ruangan di sekitarnya tempat dia ditemukan, sama sekali tidak terbakar.. Padahal diperkirakan suhu api begitu tinggi sama dengan kremasi mayat, dan harusnya menyambar ke seluruh ruangan bukan hanya tubuh wanita itu..
FBI telah datang untuk melakukan penyelidikan, forensic pun ikut ambil bagian dalam kasus itu, tapi tidak bisas memecahkan kenapa bisa terjadi demikian.
“Saya merasa sulit percaya hal ini. Tubuh manusia yang terbakar dengan suhu tinggi, bisa menyisakan kaki yang mulus tak terbakar sedikitpun. Apa sebenarnya yang terjadi pada malam 1 Juli 1951 itu? Ini sungguh suatu misteri. Seharusnya seluruh ruangan ini hangus terbakar. Ini adalah hal paling luar biasa yang pernah saya lihat. Rambutnya pendek dengan wajah seperti orang ketakutan amat sangat. Saya merasa seperti tinggal di abad pertengahan, di mana orang banyak bicara tentang sihir dan black magic,” ungkap Profesor Krogman dari University of Pennsylvania’s School of Medicine. Ia mengaku tak mampu menjelaskan misteri ini.
3.Misteri Jejak Setan Gentayangan di Devon
1 2 3 >>
The Devil’s Footprints adalah nama yang diberikan untuk sebuah fenomena yang aneh terjadi di Devon, Inggris pada tanggal 8 Februari 1855. Setelah salju yg turun di malam hari, keesokannya muncul jejak-jejak di salju berukuran 1,5 inc (4 cm) dan lebar 2,5 inc (6,35 cm). Jejak-jejak itu bertebaran di seluruh desa. Bukan hanya itu jejak -jejak itu juga ada di atap bahkan di dinding bangunan yang tinggi. Penduduk desa menjadi geger dan tak mengerti fenomena apa itu. Karena tak jelas, orang pun mulai berpikir tentang makhluk aneh bahkan setan yang gentayangan di desa mereka. Itu sebabnya muncul istilah Devil’s Footprint.**
4. Misteri Zana ‘Manusia Purba’
Kejadian aneh ini terjadi pada abad pertengahan, sekitar abad 18. Ochamchir, seorang pemburu di wilayah Georgia ketika itu masih masuk dalam salah satu provinsi di Rusia. Pemburu ini menangkap seorang perempuan liar di mana lengan, kaki dan jari ditutupi rambut tebal. Perempuan aneh ini diberi nama Zana. Karena liarnya, untuk menjinakkannya pada awalnya dia terpaksa harus dikurung selama bertahun-tahun dengan makanan yang dilemparkan kepadanya. Setelah ia jinak, barulah Zana dibebaskan dan diajari mengerjakan hal-hal ringan. Seperti menggiling jagung, dll.
Uniknya, Zana memiliki daya tahan tubuh yang tinggi lebih dari manusia biasa. Dia tahan pada cuaca dingin luar biasa, namun dia tidak tahan pada udara hangat dalam ruangan. Dia sangat suka makan buah anggur dan tanaman menjalar. Dia adalah peminum berat dan bisa tidur berjam-jam. Yang anehnya, dia bisa memiliki banyak anak dengan ayah yang berbeda-beda. Tapi kebanyakan anak-anaknya tewas karena Zana memandikan mereka di sungai dingin yang hampir beku.
Penduduk desa khawatir dengan ulah aneh Zana, dan mereka pun mengambil anak-anaknya menjauhi ibunya. Anak-anak Zana tidak seperti ibunya, mereka berkembang seperti manusia biasa dan mereka juga telah diangkat anak oleh beberapa penduduk desa. Zana meninggal di desa itu tahun 1890.Sedang anak bungsunya meninggal 1954.
Kisah ini merupakan hasil penelitian Professor Porchnev yang mewawancarai orang-orangtua di desa itu. Zana juga memiliki banyak cucu. Mereka berkulit gelap. Salah satunya adalah Shalikula, ia memiliki mulut yang kuat sehingga ia dapat mengangkat sebuah kursi dengan seorang lelaki duduk di atasnya.
Penelitian tentang Zana menghasilkan dugaan kalau wanita aneh itu merupakan bentuk evolusi manusia yang belum sepenuhnya berubah menjadi manusia modern. ***
5. Misteri Wanita Penyebar Gas
1 2 3 >>
The Mad Gasser dari Mattoon adalah nama yang diberikan kepada orang berada di balik serangkaian serangan gas yang terjadi di Botetourt County, Virginia, pada awal tahun 1930an, dan di Mattoon, Illinois, pada pertengahan tahun 1940-an.Kejadian pertama terjadi di rumah Cal Huffman, di Haymakertown, Botetourt County, di mana terdapat tiga serangan dilaporkan selama satu malam.
Sekitar 10:00 pada 22 Desember 1933, Ibu Huffman melaporkan bau bau yang tidak biasa, dan dengan mengatasi rasa mual. Bau yang mual dan kembali lagi sekitar 10:30, Cal Huffman kemudian menghubungi polisi. Ketiga serangan terjadi sekitar 1:00, saat itu serangan gas memenuhi seluruh rumah. Delapan anggota keluarga Huffman menjadi korban bersama dengan Ashby Henderson, seorang tamu tinggal di rumah.
Berikutnya yang tercatat di Cloverdale insiden terjadi pada 24 Desember. Clarence Hall, istrinya, dan dua anak-anak mereka baru pulang dari gereja 9:00 Mereka pun lemas. Polisi menyelidiki kasus ini, menemukan paku yang diambil dari belakang jendela, di mana bau gas sangat keras. Diduga, lubang itu digunakan untuk memasukkan gas ke dalam rumah itu.
Kejadian ketiga pada 27 Desember, di mana penduduk Troutville, A. Kelly dan ibunya dilaporkan memiliki gejala sama seperti kasus Huffman dan Hall. Insiden keempat dan kelima terjadi pada 10 Januari, ketika Mrs Moore, seorang tamu di rumah penduduk Haymakertown Homer Hylton melaporkan mendengar suara di luar, sebelum gas dimasukkan ke rumah mereka lewat jendela yang rusak. Kedua serangan malam yang dilaporkan dalam Troutville, di rumah Kinzie G..
Sedikitnya 10 kasus lain yang dilaporkan di Botetourt dan dalam 10 tahun kemudian, lebih dari 20 kasus baru dilaporkan di Mattoon. Salah satu saksi mengatakan, dia melihat pelaku penyebar gas ity adalah seperti seorang wanita bertubuh tinggi kurus, berpakaian seperti seorang laki-laki namun jejak kakinya milik seorang perempuan.**
LAPORAN PKL APOTEK KIMIA FARAMA 72
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Upaya
peningkatan kualitas dari tenaga kesehatan sangat dibutuhkan agar tercapainya
peningkatan pembangunan nasional khususnya dibidang kesehatan, serta
meningkatkan mutu sumber daya manusia yang dapat melaksanakan kewajibannya
dengan baik dan tercapai masyarakat yang sehat pula.
Banyak
instansi dan yayasan yang menyediakan tenaga kesehatan dalam berbagi bidang.
Salah satunya SMK S 16 Farmasi Bengkulu yang menghasilkan tenaga kesehatan
dibidang farmasi tingkat menengah.
Dalam
upaya peningkatan kualitas tenaga kesehatan dibidang farmasi yang siap pakai, maka
diperlukan penunjang kegiatan belajar mengajar di luar sekolah. Salah saatunya
seperti Praktik Kerja Lapangan(PKL). Yang mana saat PKL merupakan wadah bagi
siswa-siswi untuk menimba ilmu dan sebagai pengalaman.
Dengan
adanya PKL siswa-siswi mampu berkomunikasi di dunia pekerjaannya sehingga
mengetahui permasalahan di lapangan dan cara mengatasinya. Disamping itu, PKL
merupakan sarana informasi pendidikan kesehatan bagi siswa, sehingga siswa
dapat menyumbangkan keterampilan di bidang farmasi dan mampu bekerja sama
dengan tenaga kesehatan lainnya.
1.2
Tujuan Praktek Kerja lapangan (PKL)
1.
Tujuan Umum
Dapat menghasilkan tenaga farmasi
tingkat menengah yang mampu bekerja dalam
memberi pelayanan kesehatan khususnya dalam bidang farmasi.
2.
Tujuan Khusus
a.
Meningkatkan,
memperluas dan memantapkan keterampilan yang membentuk kemampuan peserta didik
sebagai bekal untuk memasuki lapangan kerja yang sesuai dengan program
pendidikan.
b. Memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mendapatkan pengalaman kerja secara nyata dan
sebenarnya.
c.
Memberikan kesempatan
pada peserta didik untuk memasyarakatkan diri pada suasana
lingkungan kerja yang sebenarnya.
d.
Menumbuh kembangkan
dan memantapkan sikap profesionalisme pada peserta didik yang sangat diperlukan
untuk memasuki lapangan kerja.
e.
Meningkatkan,
memperluas, dan memantapkan proses penyerapan teknologi baru dari lapangan
kerja ke sekolah atau sebaliknya.
f.
Memperoleh masukan dan
umpan balik guna memperbaiki dan mengembangkan
serta maningkatkan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Menengah farmasi
(SMF).
g.
Memberikan kemudahan
kesempatan masuk kerja bagi lulusan
Sekolah menengah Farmasi (SMF).
BAB II
TINJAUAN UMUM
2.1 Pengertian
Apotek
Menurut Permenkes RI
NO 1332/Menkes/SK/X/2002 tentang perubahan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor
922/Menkes/per/X/1993 tentang ketentuan dan tata cara pemberian izin Apotek,
memberikan batasan tentang apotek yaitu suatu tempat dilakukan pekerjaan farmasi
kepada masyarakat.
Apotek pada umumnya
memiliki fungsi sebagai tempat pengabdian profesi seorang Apoteker maupun
Asisten Apoteker, pelayanan resep dan sebagai sarana farmasi yang melakukan
peracikan obat. Apotek juga menyediakan penyaluran berupa perbekalan farmasi
misalnya : Obat, obat asli Indonesia, alat kesehatan, kosmetika dan lan-lain.
Apotek juga melakukan suatu pengelolaan yang meliputi :
1.
Pembuatan,
pengelolaan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan
penyerahan obat atau bahan obat.
2.
Pengadaan,
penyimpanan, penyaluran dan penyerahan perbekalan farmasi lainnya.
3.
Pelayanan informasi
mengenai perbekalan farmasi.
2.2 Tugas dan
Fungsi Apotek
Secara umum sebuah Apotek memiliki
tugas dan fungsi tertentu yaitu :
a.
Tempat pengabdian profesi
seorang Apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan.
b.
Sarana farmasi yang
melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk,
pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat.
c.
Sarana penyalur
perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obat yang diperlukan masyarakat secara meluas dan
merata.
d.
Meningkatkan pemahama
masyarakat tentang penggunaan obat secara rasional dalam praktek pengobatan
sendiri.
2.3 Ketentuan umum
dan peraturan perundang-undangan apotek.
1.
Ketentuan Umum Apotek
adalah :
a.
Alat kesehatan adalah instrument,
aparatus, mesin ,implan, yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk
mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan
meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan atau
untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
b. Apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukannya
pekerjaan kefarmasian dan penyaluran perbekalan farmasi kepada masyarakat.
c.
Apoteker adalah mereka
yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan
pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker.
d.
Apoteker Pendamping
adalah apoteker yang bekerja di apotek, disamping Apoteker Pengelola Apotek dan
atau mengantikannya pada jam-jam tertentu pada hari buka apotek.
e.
Apoteker Pengganti
adalah apoteker yang menggantikan Apoteker pengelola apotek selama Apoteker
Pengelola Apotek tersebut tidak berada di tempat lebih dari 3 bulan secara
terus-menerus, telah memiliki surat izin kerja dan tidak bertindak sebagai
Apoteker Pengelola Apotek di apotek lain.
f.
Asisten Apoteker
adalah mereka yang berdasarkan perundang–undangan yang berlaku berhak melakukan
pekerjaan kefarmasian sebagai asisten apoteker.
g.
Pekerjaan kefarmasian
adalah pembuatan, peracikan, pengolahan sediaan obat-obatan
h.
Perbekalan farmasi
adalah obat, bahan obat, obat asli Indonesia (OT), alat kesehatan dan
kosmetika.
i.
Perbekalan Kesehatan
adalah semua bahan dan peralatan yang di perlukan untuk menyelenggarakan upaya
kesehatan.
j.
Perlengkapan apotek
adalah semua peralatan yang dipergunakan untuk melaksanakan pengelolaan apotek.
k.
Resep adalah
permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada Apoteker
Pengelola Apotek untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi penderita sesuai
peraturan yang berlaku.
l.
Sarana kesehatan
adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggara- kan upaya kesehatan.
m.
Surat Izin Apotek
(SIA) adalah surat izin yang diberikan oleh Menteri kesehatan kepada apoteker atau apoteker
bekerja sama dengan pemilik sarana untuk
menyelenggarakan apotek disuatu tempat tertentu.
n.
Tenaga Kesehatan
adalah setiap orang yang mengabdikan
diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau
keterampilan melalui pendidikan dibidang
kesehatan yang untuk jenis tertentu wewenang untuk melakukan upaya memerlukan kesehatan .
o.
Zat adiktif adalah bahan
yang penggunaannya dapat
menimbulkan ketergantungan
psikis.
2.
Perundang-undangan Apotek
adalah :
a.
UU RI No. 23 tahun
1992 tentang alat kesehatan
b.
UU RI No. 5 tahun 1997
tentang psikotropika
c.
UU RI No. 35 tahun
2009 tentang narkotika
d.
PP RI No. 25 tahun
1980 tentang perubahan atas PP No.26 tahun 1965 tentang apotek.
e.
PP RI No. 32 tahun
1996 tentang tenaga kesehatan
f.
SK Menkes RI
No.347/menkes/SK/VII/1990 tentang obat wajib apotek no.1.
g.
Kepmenkes RI No.924
/menkes/per/X/1999 tentang obat wajib apotek No.2.
h.
Kepmenkes RI
No.1176/menkes/per/X/1999 tentang daftar obat wajib apotek no.3.
i.
Permenkes RI
No.919/menkes/per/1993 tentang obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep
dokter.
j.
Permenkes RI
No.922/menkes/per/X/1993 tentang ketentuan dan tata cara izin apotek.
2.4 Persyaratan
Apotek
Menurut Peraturan
Menteri Kesehatan RI Nomor 922/Menkes /per/X/1993 disebutkan bahwa
persyaratan-persyaratan Apotek adalah :
a. Seorang
Apoteker bekerja sama dengan
pemilik sarana yang telah memenuhi
persyaratan harus siap dengan tempat, perlengkapan termasuk sediaan
farmasi dan perbekalan farmasi yang lain yang merupakan milik sendiri
atau milik pihak lain.
b. Sarana Apotek dapat didirikan pada lokasi
yang sama dengan pelayanan komoditas yang lain di luar kefarmasian.
Adapun beberapa
persyaratan lain yang harus diperhatikan dalam pendirian Apotek adalah:
A.
Sarana dan Prasarana Apotek
1. Memiliki ventilasi dan sistem sanitasi yang
baik serta memenuhi persyaratan hygiene lainnya.
2. Memiliki sarana dan prasarana yang cukup untuk
menjamin pelaksanaan tugas dan fungsi apotek dengan baik.
3. Memiliki sumber air yang memenuhi syarat
kesehatan sesuai ketentuan yang
berlaku.
Apotek juga harus memiliki perlengkapan
seperti :
a.
Alat pembuatan,
pengolahan dan peracikan.
b.
Perlengkapan dan alat
penyimpanan sediaan farmasi dan alat-alat kesehatan lainnya.
c.
Tempat penyimpanan
khusus narkotika.
d.
Alat dan perlengakapan
laboratorium khusus untuk pengujian sederhana.
Bangunan apotek sekurang-kurangnya
memiliki ruangan khusus untuk :
1.
Ruang peracikan dan
penyerahan obat.
2.
Ruangan administrasi
dan kerja apoteker.
3.
WC dan kelengkapan
calon apotek.
4.
Sumber air harus
memenuhi persyaratan kesehatan.
5.
Alat pemadam kebakaran
harus berfungsi dengan baik sekurang-kurangnya 2 buah.
6.
Alat penerangan harus
cukup terang sehingga dapat menjamin pelaksanaan tugas dan fungsi apotek.
B.
Perlengkapan Apotek.
Perincian yang akan diperiksa dan
persyaratan yang harus dipenuhi adalah :
1.
Alat pembuatan,
pengolahan dan peracikan .
2.
Perlengkapan dan alat
perbekalan farmasi.
3.
Wadah pengemas dan
pembungkus.
4.
Alat adiministrasi :
a.
Blangko pesanan obat.
b.
Blangko kartu stok
obat.
c.
Blangko salinan resep.
d.
Blangko faktur dan
balngko nota penjualan.
e.
Buku pencatatan
narkotika.
f.
Buku pemesanan obat
narkotika.
5.
Buku acuan.
a.
ISO
b.
MIMS
C.
Syarat Administrasi yang dilampirkan pada permohonan izin
Apotek.
1.
Salinan/foto copy
Surat Izin Kerja Apoteker (SIK).
2.
Salinan/foto copy
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3.
Salinan/foto copyan
denah bangunan.
4.
Surat yang mengatakan
status bangunan dalam bentuk Akte hak milik/sewa/kontrak.
5.
Daftar Asisten
Apoteker dengan mencantumkan nama, alamat, tanggal/ lulus dan nomor izin kerja.
6.
Asli dan salinan foto
copy daftar terperinci alat perlengkapan apotek.
7.
NPWP (Nomor Pokok
Wajib Pajak).
2.5 Tugas dan
Tanggung jawab Pengelola Apotek.
Personalia adalah
jumlah orang yang bertanggung jawab atas kelangsungan organisasi tersebut untuk
mencapai. Personalia apotek tersebut memiliki tugas dan fungsi masing-masing yaitu :
A. Apoteker Pengelola Apotek (APA)
1.
Tugas dan kewajiban
a.
Menetapkan
kebijaksanaan kepada bawahan.
b.
Mengadakan
pemeriksaan, pengawasan terhadap seluruh pekerjaan teknis yang dilakukan oleh
bawahan.
c.
Melayani resep dokter
serta melakukan pengawasan terhadap bagian-bagian peracikan dan pengambilan
obat.
d.
Melakukan pengecekan
terhadap semua reesep yang masuk.
e.
Menandatangani semua
surat baik surat pesanan, laporan-laporan serta salinan resep.
f.
Memberikan Informasi
tentang kegunaan obat.
g.
Membuat Visi dan Misi.
h.
Membuat strategi,
tujuan, sasaran dan program kerja.
2.
Tanggung Jawab
a.
APA berkewajiban
menghentikan karyawan
b.
Memberikan gaji kepada
karyawan sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing.
c.
Membuat rencana kerja
bagi karyawan-karyawan sesuai dengan struktur organisasi yang dibuat
d.
Bertanggung jawab
terhadap kinerja yang diperoleh.
e.
Menentukan system atau
peraturan yang akan digunakan.
B. Asisten Apoteker (AA)
1. Tugas dan kewajiban
a.
Melakukan pembuatan,
pengelolahan dan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan
penyerahan obat kepada pasien.
b.
Membuat laporan
Narkotika dan Psikotropika serta obat-obat generik.
c.
Memberikan informasi
tentang kegunaan obat kepada pasien.
d.
Menerima dan
menyiapkan obat-obat sesuai dengan resep dokter serta pelayanan obat bebas.
e.
Menyiapkan surat
pesanan obat apabila ada stok yang kosong .
f.
Menerima dan
menandatangani bukti barang yang masuk ke Apotek.
2. Tanggung Jawab
a.
Menentukan dan
melakukan negoisasi harga beli barang dan masa pembayaran dengan supplier.
b.
Bertanggung jawab
terhadap kelengkapan barang.
c.
Bertanggung jawab
terhadap perolehan harga beli.
d.
Bertanggung jawab
terhadap pelayanan resep yang diberikan kepada pasien.
e.
Bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap semua tugas yang diberikan oleh atasannya sesuai dengan
profesi seorang AA.
C. Administrasi yang dikerjakan oleh AA
1. Tugas dan Kewajiban
a.
Pencatatan buku-buku
antara lain buku hutang, buku penerimaan barang, buku pembayaran surat-surat,
baik surat masuk maupun keluar.
b.
Mengarsipkan
surat-surat, baik surat masuk maupun surat keluar.
c.
Mengetik surat
pesanan, laporan obat narkotika, obat psikotropika dan obat generik serta
sekaligus mengantarnya.
2. Tanggung Jawab
Bertanggung jawab
terhadap tugas-tugas yang diberikan atau di
lakukan oleh pimpinan.
D. Pemegang Kas
1.
Tugas dan Tanggung jawab.
a.
Mentransaksikan
pembayaran hutang.
b.
Menerima, menyiapkan
dan mengeluarkan obat.
c.
Pencatatan buku-buku
yaitu buku kas.
d.
Menerima uang
pembelian dari pasien.
e.
Menjaga dan memelihara
aliran kas agar tidak defisit.
2.
Tanggung Jawab
Seorang kasir bertanggung jawab terhadap
tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan yang ada kaitannya dengan masalah uang
baik penerimaan uang, maupun pengeluaran
uang.
2.6 Tata Cara
Pendirian Apotek.
Tata cara permohonan
izin Apotek berdasarkan pada Permenkes Nomor 922 tahun 1993 adalah sebagai
berikut :
1.
Permohonan izin apotek
ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dengan menggunakan
contoh formulir model APT-1
2.
Dengan menggunakan
formulir APT-2 Kepala Dinas kesehatan kabupaten/ Kota selambat-lambatnya 6 hari
kerja setelah menerima permohonan dapat meminta bantuan balai POM untuk
melakukan pemeriksaan setempat terhadap kesiapan apotek untuk melakukan
kegiatan.
3.
Selambat-lambatnya 6
hari setelah permintaan bantuan teknis dari Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota tim Dinas Kesehatan kabupaten/Kota atau Kepala Balai POM
melaporkan hasil pemeriksaan setempat dengan menggunakan contoh formulir APT-3.
4.
Apoteker pemohon dapat
membuat permuatan siap melakukan kegiatan kepada Kepala Dinas Kesehatan
kabupaten/Kota setempat dengan tembusan disampaikan kepada Kepala Dinas
kesehatan Propinsi dengan menggunakan formulir APT-4.
5.
Dalam jangka 12 hari
kerja setelah diterima laporan hasil pemeriksaaan Kepala Dinas Kesehatan
kabupaten/Kota setempat mengeluarkan izin apotek dengan menggunakan contoh
formulir APT-5.
6.
Dalam hal pemeriksaan
tim Dinas Kesehatan Kabupen/ Kota atau balai POM apabila masih belum memenuhi
syarat, maka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota setempat dalam jangka waktu
12 hari kerja mengeluarkan surat penundaan dengan menggunakan contoh formulir
APT-6.
7.
Apoteker diberi kesempatan
untuk melengkapi persyaratan yang belum dipenuhi selambat-lambatnya
dalam jangka waktu satu bulan sejak
tanggal penundaan.
Menurut
Kepmenkes Nomor. 1332 tahun 2002 pasal 9, terhadap permohonan izin yang tidak
memenuhi persyaratan APA atau persyaratan apotek atau lokasi apotek tidak sesuai dengan permohonan maka Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dalam jangka 12 hari kerja wajib
mengeluarkan surat penolakan disertai dengan alasan-alasannya.
Bila
Apoteker Pengelola Apotek menggunakan sarana pihak lain maka penggunaan sarana
yang dimaksud didasarkan atas perjanjian kerja sama antar Apoteker dan Pemilik
Apotek (PSA).
Pemilik
sarana apotek harus memenuhi persyaratan tidak pernah terlibat dalam
pelanggaran peraturan perundang-undangan dibidang obat.
2.7 Pengelolaan
Apotek.
Yang termasuk kedalam
pengelolaan apotek adalah :
1.
Pengelolaan,
peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan penyerahan obat
atau bahan obat.
2.
Pengadaan,penyimpanan,
penyaluran, dan penyerahan perbekalan farmasi lainnya.
3.
Pelayanan informasi
mengenai perbekalan farmasi.
A.
Pengelolaan Sarana dan Prasarana Apotek.
Komoditas
di Apotek berupa sediaan farmasi, perbekalan kesehatan, alat kesehatan maupun
yang lainnya. Yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan
kosmetik.
Perbekalan
kesehatan adalah: semua bahan selain
obat dan peralatan yang diperlukan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
Alat Kesehatan
adalah: bahan, instrument
apparatus, mesin, implant, yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah,
mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta
memulihkan kesehatan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi
tubuh.
B.
Pengadaan Sediaan farmasi Oleh Apotek
Pengadaan
sediaan farmasi di Apotek, termasuk didalamnya golongan obat bebas, obat bebas
terbatas, obat keras, psikotropika dan narkotika dapat langsung dari pabrik
farmasi, pedagang besar farmasi maupun apotek lain. Sediaan farmasi berupa
golongan obat bebas dapat pula dibeli dari toko obat berizin. Semua pembelian
harus dengan faktur pembelian resmi.
Pengadaan
obat dilakukan oleh apotek dengan menuliskan sediaan farmasi yang dibutuhkan
pada blanko “ Surat Pesanan “ yang
ditanda tangani oleh Apoteker Pengelola Apotek.
Pengadaan
sedian farmasi untuk apotek yang belum
mempunyai SIA (masih dalam proses
permohonan izin apotek) calon Apoteker pengelola Apotek mengajukan surat
permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/Kota setempat untuk dapat
diberikan surat rekomendasi agar dapat membeli obat untuk keperluan persiapan
pembukaan Apotek kepada pabrik obat, Pedagang Besar Farmasi maupun Apotek.
C.
Pengelolaan Sediaan Farmasi di Apotek.
Pengelolaan Persediaan Farmasi dan
perbekalan Kesehatan, yang meliputi perencanaan, pengadaan, penyimpanan dan
pelayanan. Beberapa peraturan terkait pengadaan sediaan farmasi adalah:
1. Apoteker
berkewajiban menyediakan, menyimpan dan menyerahkan sediaan farmasi yang
bermutu.
2. Pabrik farmasi
dapat menyalurkan hasil produksinya langsung ke pedagang Besar Farmasi, dan
apotek memesan melalui distributor tersebut.
3. Apotek dilarang
membeli atau menerima bahan baku obat selain dari pedagang besar farmasi penyalur bahan baku obat.
2.7.1
PENGELOLAAN OBAT.
1.
Perencanaan dan Pengadaan
Pemesanan Barang di Apotek.
a. Tahap Persiapan.
1)
Perencanaan dan
penentuan perbekalan farmasi yang akan dibeli baik nama barang dan banyaknya
berdasarkan buku defecta yang berasal dari data penjualan bebas dibagian peracikan
maupun kartu stock yang ada di gudang. Dokumen yang diperlukan adalah daftar
kebutuhan obat yang harus dibeli. Perencanaan dan pengadaan sediaan farmasi harus memperhatikan pola penyakit,
tingkat perekonomian masyarakat dan budaya masyarakat.
2)
Mencari dan menentukan
penyaluran masing-masing obat yang dilengkapi dengan nama, alamat, nomor
telepon penyalur, daftar harga obat masing- masing penyalur, penetuan waktu dan
frekuensi pembelian.
3)
Mengadakan perundingan
dengan beberapa penyalur untuk merundingkan persyaratan jenis, mutu barang yang
diperlukan, persyaratan harga dan potongan-potongan yang diperoleh, persyaratan
pengiriman barang barang, dan persyaratan waktu pembayaran.
b. Tahap Pemesanan
Disiapkan surat
pesanan rangkap tiga untuk dikirim kepada penyalur, petugas gudang dan arsip
pembelian. Surat pesanan ini berisi antara lain: tanggal, nama perusahaan, nama
pemesanan, Nomor SP/SK APA dan tanda tangan Apoteker Pengelola Apotek.
Surat pesanan
narkotika merupakan surat pesanan ditulis atas nama apotek dalam memesan obat
surat pesanan ini harus dibawa sendiri ke Pedagang Besar Farmasi tempat
pemesanan obat dengan membawa uang tunai
setelah obat dapat, kita akan memperoleh faktur yang harus ditanda
tangani oleh Apoteker Pengelola Apotek.
Surat pesanan dibuat 4
rangkap untuk pembelian didalam provinsi, yaitu:
1)
3 Rangkap untuk PBF
2)
1 Rangkap untuk
Apotek.
Sedangkan pemesanan
obat narkotika diluar propinsi dibuat 5 rangkap dan perlu dilegalisasi oleh
Dinas kesehatan, yaitu:
1)
3 rangkap untuk PBF
2)
1 rangkap untuk arsip
Dinas Kesehatan.
3)
1 rangkap untuk arsip
Apotek.
Untuk
pemesanan obat Psikotropika caranya hampir sama dengan pemesanan obat narkotika
dan pemesanan obat keras. Bila pemesanan dilakukan diluar provinsi maka harus
dilegalisasi oleh Kepala Kantor Dinas Kesehatan Propinsi dan surat pesanan
tersebut dibuat 3 rangkap yaitu
1)
Warna putih (asli)
dikirim ke Pedagang Besar Farmasi.
2)
Warna merah (copy)
ditinggal di Dinas kesehatan provinsi
3)
Warna biru (copy)
arsip apotek.
Sedangkan
pemesanan didalam propinsi maka surat pesanan tidak perlu dilegalisasi oleh
Kepala kantor Dinas Kesehatan dan surat pesanan tersebut dibuat 2 rangkap
dimana 1 rangkap dikirim ke Pedagang Besar Farmasi dan 1 lagi sebagai arsip
apoteker pengelola apotek.
2.
Penyimpanan.
Suatu
kegiatan penyimpanan dan memelihara obat dengan cara menempatkan obat-obatan
yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian dan terhindar dari
kerusakan fisik maupun kimia.
a. Tujuan Penyimpanan Obat :
1)
Memelihara mutu obat.
2)
Menghindari penggunaan
yang tidak bertanggung jawab.
3)
Menjaga kelangsungan
persediaan.
4)
Memudahkan pencarian
dan pengawasan.
b. Pertimbangan dalam menentukan tata ruang yaitu:
1)
Kemudahan bergerak arus barang.
2)
Sirkulasi udara yang
baik.
3)
Penempatan rak yang
tepat.
4)
Kondisi penyimpanan
khusus untuk vaksin, narkotika, dan alcohol/zat yang mudah terbakar.
c. Penyimpanan Barang di Apotek:
1)
Petugas gudang
mencatat seluruh penerimaan barang hari itu dalam buku penerimaan.
2)
Mencatat semua surat
pengiriman barang ke kartu stock.
3)
Menyimpan barang
sesuai dengan jenis dan sifat barang disusun berdasarkan farmatologi dan
diurutkan secara abjad.
4)
Barang tertentu
disimpan ditempat yang terpisah misalnya:
a)
Narkotika.
b)
Bahan yang mudah
terbakar ditempat sendiri.
c)
Serum, vaksin dilemari
pendingin.
d)
Cairan dipisahkan
dengan padat.
3.
Penjualan.
Tahap
Penjualan di Apotek.
Pada
apotek proses penjualan barang dibedakan menjadi 2 yaitu: penjualan tanpa resep
dan penjualan dengan menggunakan resep. Adapun tahap penjualan dengan resep
dokter adalah sebagai berikut:
1.
Resep yang diterima dari pasien diberi harga sambil mengontrol kesediaan obat dan dan diserahkan
pada pasien lagi.
2.
Pasien membayar ke kasir harga obat yang akan diambil sesuai dengan resep
tersebut dan ditandai jumlah yang akan diambil serta diberi nomor untuk resep.
3.
Resep yang sudah lunas diserahkan pada asisten apoteker yang bertugas untuk :
a.
Menghitung komposisi obat.
b.
Menyiapkan etiket.
c.
Menyiapkan obat/ bahan obat.
d.
Meracik obat sesuai permintaan.
e.
Pengemasan obat yang sudah selesai diracik.
f.
Obat yang sudah selesai diracik dikemas dan dikontrol kembali.
g.
Resep obat yang sesuai dengan nama pasien.
h.
Kelengkapan obat yang sudah diracik.
i. Komposisi obat dan perhitungan dosis.
4.
Penyerahan obat ditentukan dengan ketat antara nomor dan nama pasien harus
sesuai.
5.
Resep yang sudah dikerjakan dengan kalkulasi harga obat, disimpan secara
teratur sesuai tanggal, bulan dan tahun lalu dicatat dipembukuan.
4.
Pengendalian Persediaan (Inventory Control)
Tujuan
untuk menciptakan keseimbangan antara besarnya persediaan dengan besarnya
permintaan dari sekelompok barang. Besar kecilnya volume pengendalian di Apotek
dan di Pedagang Besar Farmasi ditentukan oleh :
a. Kecepatan
bergerak atau perputaran.
Barang yang
mempunyai kecepatan bergeraknya cepat (Turn over tinggi) disediakan banyak (Product
fast moving = produk yang bergerak cepat).
Sedangkan
barang yang mempunyai Turn Over Rendah, disediakan lebih sedikit (Product Slow
Moving = produk yang bergerak lambat).
b. Lokasi Apotek
Apotek dikota persediannya cukup disediakan untuk 1 bulan,
sedangkan diluar kota persediaan barang
disediakan untuk beberapa bulan omset.
c. Kebutuhan
Perbulan.
Pembelian berdasarkan kebutuhan perbulan diartikan pengadaan
barang sebesar harga pokok atau Costof Goods Sald (CGS)
(Sumber dari Administrasi Jilid III).
Penggolongan
Obat
1.
Narkotika
Pengertian
Narkotika menurut undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan yang dapat dibedakan kedalam golongan I, II, III.
Menurut UU RI No. 35 Tahun 2009 narkotika dibagai 3 golongan
yakni:
a. Narkotika golongan 1.
Narkotika yang
hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak
digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi yang sangat tinggi menimbulkan
ketergantungan. Contoh: ganja, papaver
somniverum, cocain (Erythroxylon coca), opium mentah, opium masak,
heroin, Etorfin, dll.
b. Narkotika golongan II
Narkotika yang
berkhasiat untuk pengobatan digunakan dalam pilihan terakhir dan akan digunakan
dalam terapi atau buat pengembangan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi
tinggi menimbulkan ketergantungan.
Contoh:
fentamil, morfin, petidin, tebaina, tebakon, ekgonina, dll.
c. Narkotika golongan III
Narkotika yang digunakan
dalam terapi/ pengobatan dan untuk pengembangan pengetahuan serta
menimbulkan potensi ringan serta mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: etil morfin, codein, propiran, nikokodina,
polkodina, norkodeina, dll.
1)
Penyimpanan
Tempat penyimpanan
narkotika menurut undang-undang harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a)
Harus lemari khusus
dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat (tidak boleh terbuat dari
kaca).
b)
Harus mempunyai kunci
yang kuat.
Dibagi dua kunci berlawanan
(1)
Bagian I: untuk
menyimpan morfin, petidin, dan garamnya.
(2)
Bagian II: untuk
menyimpan narkotika yang digunakan sehari- hari.
c)
Lemari berukuran tidak
kurang dari 400 x 80 x 100 cm. Apabila ukuran lebih kecil maka lemari harus
dipaku pada tembok.
2)
Pelayanan Resep
Narkotika
Untuk
resep yang mengandung narkotika, tidak dapat ditulis dan dicantumkan tanda n.i (ni iteratur = tidak boleh diulang).
Untuk resep narkotika boleh di ambil ½ jika resep tersebut resep asli dari
dokter. Kemudian resep asli dibuat dalam salinan resep (copy resep).
Pada
waktu pasien datang untuk menembus yang ½ nya lagi harus memberikan copy resep
tersebut pada apotek yang sama.
3)
Pemusnahan
Pemusnahan
dilakukan apabila:
a)
Diproduksi tanpa
memenuhi persyaratan untuk digunakan pada pelayanan kesehatan dan atau untuk
pengembangan ilmu pengetahuan.
b)
Telah kadaluarsa
(Expire date).
c)
Tidak memenuhi syarat
untuk digunakan pada pelayanan kesehatan dan atau untuk pengembangan ilmu
pengetahuan.
d)
Berkaitan dengan
tindak pidana.
Pemusnahan
Narkotika dilakukan oleh orang/ bidang yang bertanggung jawab atas produksi dan peredaran narkotika yang
disaksikan oleh pejabat yang berwenang dalam membuat berita acara pemusnahan
yang memuat antara lain:
a)
Hari, tanggal, bulan
dan tahun .
b)
Nama pemegang izin
khusus (APA/Dokter).
c)
Nama saksi (1 orang
dari pemerintah dan 1 orang dari badan instansi yang bersangkutan).
d)
Tanda tangan penanggung
jawab Apotek/ pemegang izin khusus/ dokter pemilik narkotika dan saksi-saksi.
Penandaan narkotika
berdasarkan peraturan yang terdapat Ordonansi Obat Bius yaitu “Palang Merah”.
Gambar Logo Obat Narkotika
2.
Psikotropika
Pengertian
psikotropika menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1997 tentang psiktropika adalah
zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku .
Untuk obat psikotropika penyimpanannya dalam lemari
penyimpanan yang disusun abjad.
Menurut UU RI No. 5 Tahun 1997, psikotropika dibagi menjadi
4 golongan.
a.
Golongan I
Golongan
I adalah psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan
dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat
mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh :
1)
Lisergida
2)
Psilosibina
3)
MDMA
b.
Golongan II
Golongan
II adalah psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam
terapi atau ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : 1)
Amfetamina
2)
Metakualon
c.
Golongan III
Golongan
III adalah psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam
terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang
mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : 1) Amobarbital
2)
Phenobarbital
d.
Golongan IV
Golongan IV adalah
psikotropika berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi atau
untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma
ketergantungan.
Contoh : 1)
Diazepam
2) Klordiazepoksida
Gambar Obat Psikotropika
a.
Pelayanan Resep Psikotropika
Apoteker tidak dibenarkan mengulangi penyerahan obat atas
dasar resep yang sama apabila pada resep
aslinya tercantum n.i (ne iteratur = tidak boleh di ulang) atau obat
psikotropika oleh Menkes (Khususnya
Balai POM) yang ditetapkan sebagai obat yang tidak boleh diulang tanpa resep
baru dari dokter.
b. Pemusnahan
Pemusnahan
dilakukan apabila :
1)
Berhubungan tindak
pidana
2)
Diproduksi tanpa
memenuhi standar
3)
Telah kadaluarsa
4)
Tidak memenuhi syarat
untuk digunakan pada pelayanan kesehatan atau ilmu pengetahuan.
Pemusnahan
psiktropika dilaksanakan oleh orang/ bidang yang bertanggung jawab atas
produksi dan peredaran psiktropika yang disaksikan oleh pejabat yang berwenang
dalam membuat berita acara pemusnahan yang memuat antara lain:
a.
Hari, tanggal, bulan
dan tahun.
b.
Nama pemegang izin
khusus (APA/dokter).
c.
Nama saksi (1 orang
dari pemerintah dan 1 orang dari badan istansi yang bersangkutan).
d.
Nama dan jumlah
psikotropika yang dimusnahkan.
e.
Cara pemusnahan.
3.
Obat Keras
Obat
keras atau obat daftar G menurut bahasa Belanda dengan singkatan “Gevaarlijk”
artinya berbahaya, maksudnya obat dalam golongan ini berbahaya ketika
pemakaiannya tidak berdasarkan resep dokter. Menurut Kepmenkes RI yang
menetapkan bahwa obat-obat yang termasuk dalam golongan obat keras adalah sebagai
berikut:
a.
Yaitu semua obat yang
ada pada bungkus luarnya telah disebutkan bahwa obat itu hanya boleh diserahkan
dengan resep dokter.
b.
Mempunyai takaran
maksimum yang tercantum dalam obat keras.
c.
Diberi tanda khusus
lingkaran, bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K
yang menyentuh garis tepi.
d.
Obat baru kecuali
dinyatakan lain Departeman Kesehatan tidak membahayakan.
e.
Semua sediaan
parenteral.
f.
Semua obat keras yang
tercantum dalam daftar obat keras.
Berdasarkan Keputusan
Menkes RI No. 02396/A/SK/VIII/1986 tentang tanda khusus obat keras.
Gambar Logo obat keras
4.
Obat Bebas (OTC)
Obat
yang diserahkan secara bebas tanpa resep dari dokter tidak membahayakan bagi
sipemakai diberi tanda lingkaran hijau deengan garis tepi berwawarna hitam.
Pengelolaan
Obat Bebas
Penyimpanannya dibagian etalase pada
ruang pelayanan obat bebas dan disusun menurut abjad atau penyimpanannya dalam
lemari yang tidak terkena cahaya matahari langsung, bersih dan tidak lembab.
Gambar Logo Obat Bebas
5.
Obat Generik
Obat
Generik adalah obat dengan nama INN (International Non Pro Prientary) yang
ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.
Pengelolaan Resep
Penyimpanan
obat generik disimpan dalam lemari khusus generik yang terdapat diruang racikan
dan disusun menurut abjad.
Gambar Logo Obat Generik
6.
Obat Wajib Apotek (OWA)
Adalah obat keras yang dapat di serahkan oleh apoteker di
Apotek tanpa resep dari dokter. Penyerahan Obat Wajib Apotek (OWA) oleh
apoteker terdapat kewajiban – kewajiban sebagai berikut :
a.
Memenuhi
batas dan ketentuan setiap jenis obat per pasien yang
disebutkan dalam Obat Wajib Apotek yang bersangkutan
b.
Memuat
catatan pasien serta obat yang diserahkan
c.
Memberikan informasi
tentang obat.
1)
Oral
kontrasepsi baik tunggal maupun kombinasi untuk satu siklus
2)
Obat
saluran cerna yang terdiri dari:
a)
Antasid+antispasmodik+sedatif.
b)
Antispasmodik
(papaverin, hioscin, atropin).
c)
Analgetik
+ antispasmodik.
Pemberian
maksimal 20 tablet.
3)
Obat
mulut dan tenggorokan, maksimal 1 botol.
4)
Obat
saluran nafas yang terdiri dari obat asmatablet atau mukolitik, maksimal 20
tablet.
5)
Obat
yang mempengaruhi sistem neumuskular yang terdiri dari:
a)
Analgetik
(antalgin,
asammefenamat,
glavenin, antalgin + diazepam, atau derivatnya). Maksimal 20 tablet
b)
Antihistamin,
maksimal 20 tablet
6)
Antiparasit
yang terdiri dari obat cacing, maksimal 6 tablet.
7)
Obat
kulit topikal yang terdiri dari:
a)
Semua
salep atau cream antibiotik.
b)
Semua
salep atau cream kortikosteroid.
c)
Semua
salep atau cream antifungi.
d)
Antiseptik
lokal.
e)
Enzim
antiradang topikal.
f)
Pemutih
salep, maksimal 1 tube.
7.
Obat Prekusor
Zat atau bahan pemula atau bahan
kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika dan psikotropika.
Undang-undang prekusor Peraturan pemerintah RI No 44 tahun 2010 tentang
prekusor pasal 2. Obat prekusor tidak
dapat diserahkan kepada pasien tanpa adanya resep dari dokter.
Pengelolaan Obat Prekusor
Penyimpanan obat prekusor harus di lemari khusus untuk
obat prekusor terbuat dari bahan yang kuat (tidak boleh terbuat dari kaca).
Contoh Obat Prekusor :
a. Metilat
b. Cafergot
c. Pk
Kristal
d. Metil
Erigotritomesin
e. Efedrin
8.
Alat Kesehatan
Menurut UU RI No. 23
Tahun 1992 tentang alat kesehatan, Alat kesehatan adalah bahan, instrument
apparatus, mesin, implant, yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk
mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang
sakit serta memulihkan kesehatan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki
fungsi tubuh.
Pengelolaan Alat Kesehatan
Disimpan dalam lemari khusus alat
kesehatan yang penyusunannya berdasarkan kegunaan dan diurutkan sesuai abjad.
9.
Obat Rusak dan Kadaluarsa
Obat rusak adalah obat
yang bentuk dan kondisinya tidak dapat digunakan lagi atau rusak. Kadaluarsa
adalah waktu yang menunjukkan batas terakhir obat masih memenuhi syarat baku.
Daluarsa dinyatakan dalam bulan dan tahun harus dicantumkan dalam etiket.
a.
Pengelolaan Obat rusak
dan kadaluarsa
1)
Mengumpulkan
obat-obatan yang rusak dan kadaluarsa .
2)
Catat jenis dan jumlah
obat yang rusak/ kadaluarsa tersebut pada kolom pengeluaran.
3)
Isi format laporan.
4)
Kirim obat yang rusak/
kadaluarsa bersama-sama laporan ke Dinas Kesehatan Kota.
b.
Manfaat informasi laporan obat rusak atau
kadaluarsa, antara lain.
1)
Untuk memperbaharui
catatan mutasi obat dalam kartu stok pada satuan kerja yang melaporkan dan
menerima kembali obat rusak/daluarsa.
2)
Untuk mengetahui
persediaan obat yang betul-betul dapat dipakai.
3)
Sebagai informasi awal
untuk menulusuri penyebab kerusakan obat.
2.7.2
Pengelolaan Obat
Pengelolaan resep
merupakan salah satu jenis pelayanan di Apotek. Dalam melayani resep Apoteker
wajib :
1.
Melayani resep sesuai dengan tanggung jawab dan keahlian profesinya yang di
landasi pada kepentingan.
2.
Pada apotek, Apoteker tidak di izinkan mengganti obat generik yang ditulis
dalam resep dengan obat paten.
3.
Pada apotek, jika pasien tidak mampu menebus obat yang tertulis dalam resep,
Apoteker wajib berkonsultasi dengan dokter untuk pilihan obat yang lebih tepat.
4.
Apoteker wajib memberikan informasi mengenai :
a.
Yang berkaitan dengan
penggunaan obat yang diserahkan kepada pasien.
b.
Penggunaan obat secara
tepat, aman, dan rasional atas permintaan masyarakat.
Dan
apabila terjadi kekeliruan didalam sebuah resep maka harus melakukan hal
sebagai berikut :
1. Apabila Apoteker menganggap bahwa dalam resep terdapat
atau dalam penulisan resep yang tidak tepat, Apoteker harus memberitahukan
kepada dokter penulis resep.
2. Apabila dalam hal dimaksud karena pertimbangan tertentu
dokter penulis resep tetap dalam pendiriannya, dokter wajib menyatakan secara
tertulis atau membutuhkan tanda tangannya yang lazim di atas resep.
Apoteker
pengelola Apotek mengatur resep yang telah dikerjakan menurut urutan tanggal
dan nomor urut peneriman resep. Resep harus disimpan sekurang-kurangnya selam 3
tahun. Resep yang disimpan melebihi jangka 3 tahun dapat dimusnahkan. Resep
yang mengandung narkotika dipisahkan dari resep lain. Pada pemusnahan resep
harus dibuat berita acara pemusnahan sesuai dengan bentuk yang telah
ditentukan, rangkap 4 dan ditanda tangani oleh Apoteker pengelola Apotek,
bersama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas apotek.
2.7.3
Pengelolaan Administrasi
A.
Pembukuan
Tujuan dari
pelaksanaan pembukuan adalah dengan adanya administrasi pembukuan dapat melihat
dan mengontrol seluruh kegiatan yang ada di apotek maupun di puskesmas.
a.
Administrasi pembukuan
di Apotek
1. Buku kas
Adalah sebuah buku
yang digunakan untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan secara normal.
2. Buku Pencatatan Barang
Adalah buku yang digunakan untuk
mencatat barang-barang yang dikirim berdasarkan faktur barang yang
bersangkutan, yang mengisi buku ini ialah asisten apoteker (AA) yang telah di
beri wewenang kemudian barang yang diterima harus dicek terlebih dahulu agar
tidak terjadi kesalahan.
3. Buku Pencatatan resep
Adalah buku yang digunakan untuk
mencatat resep yang masuk ke apotek yang harus ditulis oleh asisten apoteker
(AA) setiap hari, buku ini juga berguna apabila ada kesalahan dalam menerima
resep.
4. Buku Bank
Adalah buku yang digunakan untuk
mencatat setoran membayar lewat cek di Bank dan mencatat hutang apotek ke bank.
5. Buku blanko surat pemesanan
barang
Adalah buku yang berisikan atas suatu
barang atau obat yang telah habis atau persediaan obat sudah sangat sedikit.
6. Buku Ekspedisi
Adalah buku yang telah digunakan untuk
mencatat nomor-nomor surat penting yang akan dikirim, guna untuk dijadikan
bukti bila terjadi kesalahan dalam mencatat pelaporan obat setiap bulannya.
7. Blanko Salinan Resep
Adalah salinan resep yang digunakan
berupa salinan resep tertulis dari suatu resep atau nama lainnya “Apograph”.
8. Blanko Kwitansi
Adalah digunakan apabila pasien
menginginkan bukti pembayaran atas resep yang telah dibelinya.
B.
Laporan
Laporan merupakan
rangkaian kegiatan dalam pencatatan usaha obat-obatan secara tertib, baik obat
yang diterima, disimpan maupun di distribusikan untuk pelayanan jenis-jenis
pelaporan di puskesmas dan di Apotek.
a.
Laporan di apotek
1) Laporan Obat Narkotika
Pelaporan untuk resep yang mengandung
narkotika disiplin dari resep obat lainnya, persediaan obat narkotika yang
masuk ke apotek terdiri atas:
a)
Persediaan narkotika
pada awal dan akhir bulan
b)
Pembahasan (pembelian,
pembuatan dan pemborongan).
c)
Pengurangan
(penyerahan, penbuatan).
Laporan obat
narkotika dibuat rangkap 3 yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota dengan
tembusan :
Dinas
Kesehatan Provinsi → Balai POM → Arsip Apotek
2) Laporan obat psikotropika
Pelaporan untuk psikotropika sama
dengan halnya dengan narkotika dipisahkan dengan laporan obat lainnya ditujukan
kepada Kantor Dinas Kesehatan Kota dengan tembusan:
Dinas Kesehatan
Provinsi → Balai POM → Arsip Apotek
3) Laporan Obat Generik
Pelaporan obat
generik dilakukan 3 bulan sekali dibuat 4 rangkap ditujukan kepada kantor Dinas
Kesehatan Kota dengan tembusan:
Dinas
Kesehatan Provinsi → Balai POM → Arsip Apotek
4) Laporan Obat Prekusor
Pelaporan untuk obat prekusor sama
dengan halnya dengan narkotika dipisahkan dengan laporan obat lainnya ditujukan
kepada Kantor Dinas Kesehatan Kota dengan tembusan:
Dinas Kesehatan Provinsi → Balai POM →
Arsip Apotek
BAB III
TINJAUAN KHUSUS
3.1 Sejarah Apotek
Kimia Farma 72
Apotek Kimia Farma 72
berdiri dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Juli 1998, pada waktu itu namanya
apotek pelengkap rumah sakit umum Bengkulu. Apotek ini merupakan satu satunya
apotek milik pemerintahan sebagai badan usaha milik Negara (BUMN).
Apotek pelengkap rumah
sakit umum merupakan kerjasama PT. Kimia Farma dengan rumah sakit Bengkulu yang
pada saat itu APA (Apoteker Pengelola Apotek) adalah Drs. Umar Said, Apt.(1988-1990).
Adapun tujuan kerjasama ini adalah untuk memberikan pelayanan yang
sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin bagi masyarakat dalam bidang kesehatan
serta untuk membantu pemerintahan dalam bidang pemasaran obat generik berlogo.
Pada tanggal 1
Desember 1990, APA kemudian diganti dengan Drs. Mansyur Syah, Apt (1990-1997) kemudian tanggal 1 Desember
1993 Apotek kimia Farma memindahkan lokasi apotek kejalan Soeprapto No.64
Bengkulu. Sejak kepindahannya, Apotek pelengkap rumah sakit umum berubah nama
menjadi Apotek Kimia Farma 72 berdasarkan surat izin apotek (SIA) No.422/09.APTK/IX/2005.
Pada bulan Agustus 1997 apotek dipimpin oleh Drs.Noviardi.Apt. pada bulan Juli
2001 PT. Kimia Farma menjadi perusahaan yang menyatu ketengah-tengah
masyarakat. Pada tahun 2001 apotek ini dipimpin oleh Drs.Juri Waltra.Apt. pada
bulan Januari 2004 apotek dipimpin oleh Drs. E.R Rusman, Apt, bulan September
2005 diganti oleh M.Rony Hidayat, S.Si. Apt. pada tanggal 1 September 2008
apotek dipimpin oleh Herlambang Wahyu Utomo, S.Farm, Apt. pada tanggal 10
Februari 2010 sampai sekarang apotek dipimpin oleh Oskar Skarayadi, S.Si, Apt.
Apotek Kimia Farma
Bengkulu termasuk dalam area Bisnis Manager (BM) Palembang. Adapun yang
termasuk area BM Palembang, Bengkulu, Jambi, Pangkal Pinang.
3.2 Tata Ruang
Apotek
Apotek Kimia Farma 72
terdapat 3 ruangan yang digunakan sebagai pelaksanaan kegiatan sehari-hari.
Lantai 1
Digunakan sebagai tempat pekerjaan
penjualan bebas dan pelayanan resep dokter dan tempat peracikan resep (Lihat
gambar 1)
Gambar 1
Keterangan Lantai 1:
1.
Pintu
2.
Lemari pendingin
3.
Ruang tunggu
4.
Rak obat anti infeksi
5.
Rak obat saluran
pencernaan dan SSP
6.
Rak obat alergi dan
system imun
7.
Rak obat hormon
8.
Rak obat muscolo
skeletal
9.
Rak obat saluran
pencernaan
10.
Rak obat system
endokrin
11.
Rak obat nutirisi
12.
Rak obat jantung dan
peredaran darah
13.
Vitamin dan mineral
14.
Rak obat generic
(tablet, dry sirup, salep, injeksi
15.
Rak obat laruratan
16.
Rak obat dermatologi
mata
17.
Kasir II
18.
Lemari obat narkotika
dan psikotropika
19.
Rak obat pabrik kimia
farma
20.
Kasir I
21.
Kasir III
22.
Westafel
23.
Meja racikan
24.
Lemari pendingin
25.
WC
26.
Tangga menuju lantai 2
Lantai II terdiri dari
4 (empat) ruangan yaitu Kepala Apotek (APA), gedang obat dan 2 (dua) ruangan
tempat praktek dokter (Lihat gambar 2)
Gambar 2
Keterangan:
1)
Teras
2)
Ruang APA (Apoteker
Pengelola Apotek)
3)
Ruang Praktek Dokter
Jenni
4)
Ruang Tunggu
5)
Meja Perawat
6)
Ruang Praktek Dokter
gigi Marlyna
7)
Gudang obat
8)
Ruang pasien
9)
Tangga menuju lantai
III
3.3 Struktur
Organisasi
Gambar Struktur
Organisasi
Personalia
Di apotek Kimia Farma 72 seluruh pegawai berjumlah 10 orang
yang terdiri dari:
1. Oskar Skarayadi, S.Si., Apt (Apoteker
Pengelola Apotek)
2. Murdo Basuki, S.Sos (TU
(Tata Usaha))
3. Intan Yulia Sari S. Farm., Apt (Apoteker Pendamping Apotek )
4. Azhari (Asisten
Apoteker)
5. Eliyani (Kasir)
6. Rani Sabatini Juliana Amd. Farm (Asisten Apoteker)
7. Ratika Dwi Klara (Asisten
Apoteker)
8. Endang Suryani (Asisten
Apoteker)
9. Elza Yunita (Asisten
Apoteker)
10. Luviana (Asisten
Apoteker)
11. Reni Damayati (Asisten
Apoteker)
3.4 Uraian Tugas
Dan Tanggung Jawab
1.
Kepala Apotek
a.
Bertanggung jawab atas
pelaksanaan pengelolaan obat dan pencatatan pelaporan di Apotek.
b.
Mengawasi dan membina
pelaksanaan pengelolaan obat dan pencatatan pelaporan.
c.
Mengajukan permintaan
obat kepada Pedagang Besar Farmasi (PBF).
d.
Menyampaikan laporan
bulanan pemakaian obat kepada Kadinkes Dati I setempat.
2.
Petugas Gudang Obat
Apotek
a.
Menerima, menyimpan,
memelihara obat yang ada di gudang membuat catatan mutasi obat yang keluar maupun
yang masuk gudang obat Apotek dalam kartu stok.
b. Mempersiapkan data penerimaan dan pemakaian obat.
c. Mengkompilasi data pemakaian dan sisa obat dari
masing-masing sub unit.
d. Mempersiapkan laporan pemakaian dan permintaan obat.
e. Menerima, menyimpan dan memelihara bukti serah terima barang
berupa faktur.
f. Melayani permintaan obat oleh kamar obat dan Apotek pembantu.
g. Menerima dan mengumpulkan obat rusak/ kadaluarsa dari gudang
simpanannya.
h. Mempersiapkan laporan obat hilang, rusak dan kadaluarsa.
i.
Melaporkan obat yang tidak dipakai, hilang,
rusak dan kadaluarsa kepada Kepala Apotek.
j.
Menyimpan kartu stok
selama 10 tahun.
3.5 Pengelolaan
Barang
a.
Pemesanan Barang
Disiapkan surat
pemesanan barang rangkap tiga untuk dikirim kepada penyalur, gudang dan arsip
pembelian.
b.
Penyimpanan
1)
Petugas gudang
mencatat seluruh penerimaan barang hari itu dalam buku harian penerimaan barang
2)
Mencatat semua surat
pengiriman barang ke kartu stok
3)
Menyimpan barang
sesuai dengan jenis dan sifat barang
4) Barang tertentu disimpan di tempat terpisah, misalnya:
a)
Narkotika, disimpan di
lemari terkunci
b)
Serum, vaksin dilemari
pendingin
c) Bahan yang mudah terbakar di tempat tersendiri
c.
Penjualan
1) Penjualan obat bebas, alkes dan lain-lain:
(1)
Setiap pembelian obat
bebas diberikan tanda bukti transaksi penjualan berupa bon atau kwintasi
penjualan rangkap 3 dan diberi nomor, tanggal, nama barang, banyak harga satuan
dan jumlah.
(2) Bukti transaksi tersebut digunakan untuk membayar pada kasir
sejumlah bon/ kwintasi. Tembusan 1 dipegang sebagai arsip kasir setelah diberi
stempel lunas.
(3)
Asli dan tembusan ke 2
diserahkan kepada pelayan apotik untuk pengambilan barang setelah tembusan ke 2
asli diberi tanda barang telah diambil. Tembusan 2 sebagai arsip pelayan apotik
yang menyerahkan barang.
(4)
Bon yang asli dan
obat-obat bebas diserahkan kepada pasien.
2) Penjualan obat dengan resep dokter:
(1)
Resep yang diterima
dari pasien diberi harga sambil
mengontrol ketersediaan obat dan diserahkan pada pasien lagi.
(2) Pasien membayar ke kasir harga obat yang akan diambil
sesuai dengan resep tersebut dan ditandai jumlah yang akan diambil serta catat
nama, umur. Alamat yang lengkap di
belakang resep
(3) Resep yang sudah lunas diserahkan kepada asisten
apoteker yang bertugas untuk:
(a)
Menghitung komposisi
obat
(b)
Menyiapkan etiket
(c)
Menyiapkan obat/ bahan
baku obat
(d)
Meracik obat sesuai
ketentuan yang barlaku
(e)
Pengemasan obat yang
sudah selesai diracik
(4)
Obat yang sudah selesai diracik dikemas dan dikontrol kembali
(a)
Resep oba yang sesuai
nama pasien
(b)
Komposisi obat dan
perhitungan dosis
(c)
Kelengkapan bahan obat
yang sudah diracik
(5) Penyerahan obat oleh petugas yang telah
ditentukan dengan control yang ketat antara namor dan nama pasien harus sesuai
(6) Paraf pasien yang
telah meminta / mengambil obat tersebut
(7) Resep yang sudah dikerjakan dilampirkan dengan kalkulasi
perhitungan harga pokok obat + laba +
obat R/ (rangkap 2)
(8) Resep yang sudah
dikerjakan dengan kalkulasi harga obat, disimpan secara teratur sesuai tanggal, bulan dan tahun
(9) Kalkulasi harga pokok obat diserahkan ke
bagian pembukuan untuk dicatat.
d.
Pengendalian
Persediaan
Tujuan untuk
menciptakan keseimbangan antara besarnya persediaan dengan besarnya permintaan
dari sekelompok barang. Besar kecilnya volume pengendalian di Apotek dan di
Pedagang Besar Farmasi ditentukan, oleh:
1).Kecepatan bergerak atau berputar
Barang yang mempunyai kecepatan bergeraknya cepat (Turn over tinggi) disediakan banyak (Product
fast moving) = Produk yang bergerak cepat). Sedangkan barang yang mempunyai
Turn Over Rendah, disediakan lebih
sedikit (Product Slow Moving) = Produk
yang bergerak lambat).
2). Persediaan Barang
Apotek dikota persediaannya cukup disediakan untuk 1 bulan,
sedangkan diluar kota persediaan barang disediakan untuk beberapa bulan omset.
3). Kebutuhan perbulan
Pembeli berdasarkan kebutuhan perbulan diartikan pengadaan
barang sebesar harga pokok atau Cost of
Good Sald (C.G.S)
(Sumber dari Administrasi Farmasi Jilid III)
A.
Pemesanan Barang
Disiapkan surat
pemesanan barang rangkap tiga untuk dikirim kepada penyalur, gudang dan arsip
pembelian.
B.
Penyimpanan
1.
Petugas gudang
mencatat seluruh penerimaan barang hari itu dalam buku harian penerimaan barang
2.
Mencatat semua surat
pengiriman barang ke kartu stok
3.
Menyimpan barang
sesuai dengan jenis dan sifat barang
4.
Barang tertentu
disimpan di tempat terpisah, misalnya:
a. Narkotika, disimpan di lemari terkunci
b.
Serum, vaksin dilemari
pendingin
c. Bahan yang mudah terbakar di tempat tersendiri
3.6 Pengelolaan Obat
A.
Perencanaan
Aliran barang masuk di
Apotek Kimia Farma 72, terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu:
1.
Aliran Barang intern,
yaitu aliran barang-barang masuk dari bisnis manager Palembang atau dari apotek lain di BM
Palembang.
2.
Aliran barang ekstren,
yaitu Aliran barang masuk PBF.
3.
Pembelian mendesak,
permintaan obat ke apotek lain yang sifatnya mendesak, permintaan obat dari
resep dokter (di izinkan apabila stock obat kosong), mohon beli ke apotek lain
untuk resep-resep yang obatnya habis atau kurang. Proses masuk distribusi obat
dan pembekalan Farmasi di Apotek Kimia Farma 72 yaitu:
B.
Pengadaan
Pemesanan
Pemesanan barang
dilakukan dengan mencatat nama barang yang akan di pesan yang telah di catat
pada buku defekta, ke dalam suatu surat pesanan. Surat pesanan adalah surat
yang berisi permintaan barang yang di butuhkan Apotek yang di tujukan ke
pedagang Besar Farmasi dan ditanda tangani oleh Apoteker.
1.
Konsinyasi
Konsinyasi adalah
perbekalan farmasi yang di titipkan kepada apotek. Konsinyasi mempunyai jangka
waktu tertentu misalnya : 2-3 bulan. Apabila obat atau perbekalan farmasi
tersebut habis terjual maka pihak apotek harus membayar dan difakturkan oleh pedagang
Besar Farmasi yang menitipkan obat atau perbekalan farmasi tersebut.
2.
Stock Opname
Stock opname adalah
pengecekan terhadap obat atau perbekalan farmasi, stock opname di lakukan 3
bulan sekali yang berguna memenuhi.
a.
Jumlah dan jenis obat
yang paling banyak di perlukan dan untuk memudahkan pemesanan.
b.
Data ini berguna untuk
evaluasi apotek
c.
Pengecekan kadaluarsa
(expired date)
C.
Penyimpanan dan Pencatatan Obat
Barang yang telah diterima dari
Pedagang Besar Farmasi setelah di catat barang tersebut harus disimpan menurut
jenis dan sifat barang, dan di simpan ditempat terpisah.
Contohnya:
1.
Obat Generik
2.
Obat paten
3.
Obat luar
4.
Obat Narkotika
5.
Obat Psikotropika
6.
Obat Prekusor
7.
Obat tidak tahan panas
8.
Sirup, dll.
1.
Pencatatan Obat
Setiap sediaan
farmasi yang masuk dan keluar harus di periksa pada kartu stok.
2.
Penyimpanan obat
narkotika
Menurut
permenkes Nomor: 28/ Menkes/ Per/ 1978 tentang penyimpanan obat narkotika,
dilakukan di lemari khusus atau bahan lain yang kuat yaitu:
a.
Di buat dari kayu atau
bahan lain yang lebih kuat
b.
Mempunyai kunci-kunci
yang kuat
c.
Di bagi 2 (dua) dengan
kunci yang berlainan yaitu:
1)
Bagian pertama:
penyimpanan morfin, petidin, dan garam-garamnya
2)
Bagian kedua:
penyimpanan narkotika yang di pakai sehari-hari.
D.
Pendistribusian Obat
1.
Penjualan Bebas
Penjualan bebas adalah penjualan obat
tanpa resep. Dalam pemenkes nomor 924/Menkes/Per/X/1993 tentang obat wajib
apotek no 2 menyatakan APA dapat menjual obat bebas yang di nyatakan sebagai obat
wajib apotek tanpa resep dokter. Obat wajib apotek adalah obat bebas yang dapat
di serahkan oleh APA kepada pasien tanpa resep dokter. Daftar obat ini di
tetapkan berdasarkan SK Menkes RI Nomor 347/Menkes/SK/VIU/1997 tentang obat
wajib apotek No. 1 dan keputusan Menteri Kesehatan No 924/Menkes/Per/X/1993
tentang Wajib ApotekNo. 2.
2.
Penjualan Dengan Resep
Penjualan
dengan resep adalah penjualan obat dengan resep dokter. Sistem pelayanan ini di
apotek Kimia Farma 72 ada 6 (enam) yaitu penerimaan resep.
a.
Pemeriksaan keabsahan dan kelengkapan resep
1)
Nama, Alamat, No hp
dan tanda tangan dokter penulis resep
2)
Nama obat, dosis,
jumlah dan aturan pakai
3)
Nama pasien, umur,
alamat dan no telepon
b.
Perjanjian dan
pembayaran
1)
Pengambilan obat semua
atau sebagian
2)
Atau tidak penggantian
obat atas persetujuan dokter atau pasien
c.
Peracikan
1)
Penyiapan etiket atau penandaan obat dan kemasan
2)
Peracikan obat
(hitung, campur, kemas)
3)
Penyajian hasil akhir
peracikan
d.
Pemeriksaan akhir
1)
Kesesuaian hasil
peracikan dengan resep.
2)
Nomor resep.
3)
Nomor obat, bentuk dan
jenis sediaan, dosis, jumlah dan aturan pakai.
4)
Nama pasien, umur,
alamat dan nomor telepon.
e.
Penyerahan Obat dan
pemberian informasi
Penjelasan obat harus di sertai dengan
penjelasan info tentang:
Nama obat, bentuk dan
sediaan, dosis, jumlah dan aturan pakai, cara penyimpanan, efek samping yang mungkin
timbul dan cara mengatasinya, tanda terima pasien atau penerima obat.
f.
Layanan Purna Jual
1)
Komunitas dan
informasi dan penerima obat
2)
Penggantian obat bila
di perlukan atas permintaan dokter
Pengelolaan
obat di Apotek Kimia Farman No. 72
sebagian besar sudah sama dengan teori, dan juga sudah berjalan dengan baik.
Obat-obat yang masuk atau keluar dicatat di buku Defecta, termasuk juga
bila ada obat yang kosong atau habis. Kemudian dari buku defecta obat di pesan
dengan menggunakan surat pesanan, baik generik, paten, dan obat-obat bebas.
Obat tersebut di pesan di PBF. Tapi khusus obat-obat narkotika dan psikotropika
mempunyai surat pesanan yang berbeda dengan obat-obat lainnya.
1)
Surat pesanan obat
bebas, bebas terbatas, keras dibuat rangkap 2 yang asli dikirim ke PBF dan
tembusannya sebagai arsip apotek.
2)
Surat pesanan
psikotropika, pemesanannya di lakukan di luar provinsi, sebelum dikirim ke PBF,
surat pesanan di legalisir terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan Provinsi
Bengkulu.
3)
Surat pesanan
narkotika dibuat 4 rangkap dan yang berhak tanda tangan adalah APA.
Surat pesanan yang
dipesan di luar provinsi harus di legalisir, sedangkan yang di dalam provinsi
tidak di legalisir. Penyimpanan obat narkotika dan psikotropika harus di simpan
secara tertentu yaitu disimpan di lemari kayu dan di beri kunci. Barang atau
obat yang diterima dari PBF, dicek ED, jumlah dan kondisi obat, keadaan obat
atau barang yang masuk dan dilihat apakah sudah sesuai atau belum dengan faktur
atau surat pesanan. Bila sudah sesuai obat tersebut di stock. Kemudian barulah
faktur di tanda tangani oleh AA, untuk obat Narkotika yang menanda tangani
harus apoteker setelah obat diterima lalu obat di hargai dan di susun pada
tempatnya atau diletakan di dalam gudang Apotek yang terlindung dari sinar
matahari. Fungsinya untuk mencegah kerusakan dan penurunan mutu obat atau
barang yang di simpan.
Obat-obat yang ada di
apotek disimpan di tempatnya masing-masing sesuai dengan huruf abjad. Obat
golongan narkotika dan psikotropika di simpan di lemari yang sangat khusus, hal
ini di lakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan obat.
Golongan obat lainnya
seperti : golongan obat generik, obat paten, antibiotik, syrup, salep, cream, tablet,
dan lain-lainnya. Disimpan di rak obat yang telah di tentukan. Untuk obat-obat
yang tidak tahan terhadap panas seperti : suppositoria, ovula di simpan di
lemari pendingin. Penyusunan Apotek Kimia Farma No. 72 berdasarkan farmakologi
obat kemudian diurutkan sesuai abjad, dan dengan system FIFO dan FEFO.
Gambar Tahap-Tahap
Pelayanan Resep Umum (Tunai)
Gambar Tahap-Tahap
Pelayanan Resep Kredit
Untuk resep langganan
kredit penagihannya dilakukan pada akhir bulan, semua resep di rekap sesuai
dengan perusahaan masing-masing. Lalu bersama rekapan dari Kimia Farma 220
kemudian disatukan dari ditagih ke perusahaan yang bersangkutan. Cara
pembayarannya adalah dengan cara mentransfer uang melalui Bank ke Nomor
Rekening Apotek Kimia Farma 72 dari PT Perusahaan tersebut.
3.7
Pengolahan Resep
Pengelolaan
Resep di apotek Kimia Farma No.72 sudah sesuai dengan yang ada di teori. Apotek
kimia farma 72 melayani resep dokter, resep kredit dan penjualan obat bebas.
Adapun
cara Apotek Kimia Farma melayani, yaitu :
1.
Resep di terima dari
pasien, lalu di lihat apakah obat tersebut ada atau tidak.
2.
Apabila obat tersebut
tidak ada, maka dilakukan MB ke Apotek lain. Namun apabila Apotek lain obat tersebut habis atau kosong
maka harus di konfirmasikan kepada dokter
yang bersangkutan. Akan tetapi apabila obat tersebut ada, maka obat
tersebut di hargai dan di beritahukan
pada pasien.
3.
Kemudian AA menanyakan
pada pasien, apa obat tersebut ingin di ambil semua atau setengah. Apabila
pasien tidak sanggup membayar seluruh harga obat, maka pasien berhark meminta
setengah. jadi, Apotek harus menyediakan salinan resep (copy resep). Bila
pasien telah setuju maka resep diberi no urut. Lalu obat tersebut disiapka, dan
apabila ada obat yang harus diracik, maka obat di racik dahulu, hingga obat
diberi etiket. Lalu obat tersebut diperiksa kembali.
4.
Obat diberikan kepada
pasien dan AA memberikan informasi tentang penjelasan obat: aturan pakai,
khasiat, waktu minum, penyimpanan, kadaluarsa obat dan lamanya penggunaan obat.
Cara pemakaian obat:
sirup (di kocok), antasida (di kunyah), sublingual (diletak dibawah lidah),
suppositoria (melalui dubur), injeksi (di suntik), tablet dan kapsul (di telan)
dll.
Semua resep di simpan
selama 3 tahun, setelah 3 tahun resep di musnahkan. Pemusnahan resep dilakukan
dengan cara dibakar atau dengan cara lain yang memadai oleh Apoteker pengelola
apotek bersama dengan sekurang-kurangnnya seorang petugas apotek. Pada
pemusnahan resep harus dibuat berita acara pemusnahan sesuai dengan bentuk yang
telah ditentukan, rangkap 4 dan ditanda tangani oleh APA bersama dengan
sekurang-kurangnya seorang petugas apotek, dan mengundang salah satu perwakilan
dari dinas BPOM untuk menyaksikan pemusnahan resep dan untuk tanda tangan di
berita acara.
Berita acara pemusnahan memuat:
1.
Hari,tanggal,tahun
pemusnahan
2.
Nama dan jumlah saksi
3.
Nama dan jumlah resep
yang dimusnahkan
4.
Cara pemusnahan
5.
Tanda tangan dari APA
dan AA
3.8
Pembukuan
1.
Klad kas (buku kas)
Berguna untuk mencatat
semua transaksi yang masuk dan yang keluar. Klad kas dibuat setiap harinya
berdasarkan bukti pengeluaran dan pemasukan kas. Buku ini di tutup setiap akhir
bulan dan dapat dilihat keadaan Apotek setiap 1 bulan.
2.
Klad Bank (buku bank)
Klad bank ada tempat
pencatatan semua transaksi pemasukan dan pengeluaran uaang yang dibayar melalui
Bank cek, bilyet giro sesuai rekening di bank maupun tunai.
3.
Buku Pencatatan Narkotika
Buku pentatan narkotika adalah buku
yang digunakan untuk mencatat keluar dan
masuknya obat narkotika di apotek setiap hari.
4.
Buku Pencatatan
Psikotropika
Buku pencatatan psikotropika adalah
buku yang digunakan untuk mencatat keluar masuknya obat psikotropika di apotek
setiap harinya.
5.
Rekap Tagihan
Buku ini dignakan untuk
mencatat nama karyawan yang menjadi tanggungan perusahaan yang berlangganan di
apotek. Pembuatan rekening setiap perusahaan tempatanya terpisah dan bentuk
formulirnya masing-masing berbeda.
6.
Kartu Stok
Kartu stok
adalah kartu yang digunakan untuk mengetahui masuk dan keluarnya obat setiap hari di apotek. Obat yang masuk dan keluar di
catat setiap hari pada kartu ini.
Tabel 6: Contoh Kartu Stok
Tanggal
|
No
|
+
|
-
|
Sisa
|
Paraf
|
20-09-09
|
55
|
100
|
-
|
145
|
|
21-09-09
|
155
|
-
|
5
|
140
|
|
7.
Buku Salinan Resep
(Copy resep)
Salinan resep
adalah salinan yang dibuat oleh Apoteker yang memuat semua keterangan yang
terdapat dalam resep asli. Buku salinan resep adalah buku yang terdiri dari
lembaran yang digunakan untuk mencatatn kembali resep dokter.
Pencatatan ini
dilakukan atas kemauan pasien bila pasien ingin mengambil obat tidak secara
keseluruhan.
8.
Blangko Kwintasi
Blangko Kwintasi
adalah blongko yang digunakan apabila pasien menginginkan bukti pembayaran
untuk keperluan tertentu.
3.9
Laporan
1. Pelaporan Obat Narkotika
Dibuat untuk menghindari penyalahgunaan
narkotika. Pelaporan digunakan setiap bulan yang dibuat rangkap 5 (lima) yang
ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dengan tembusan kepada :
a.
Dinas Kesehatan
Provinsi Bengkulu
b.
Kepala Badan POM
Bengkulu
c.
Kepala Penanggung Jawab Narkotika PT Kimia Farma
d.
Arsip apotek
2. Pelaporan Obat Psikotropika
Obat Psikotropika
menurut zat alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat
Psikotropika melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat. Laporan ini
di buat 4 (empat ) rangkap di tujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
dengan tembusan kepada :
a.
Dinas Kesehatan
Provinsi Bengkulu
b.
Kepala Badan POM
Bengkulu
c.
Arsip Apotek
3. Laporan Obat Generik
Obat generik adalah
obat dengan nama dagang ditetapkan dalam zat berkhasiat yang dikandungnya.
Laporan ini di buat 4 (empat) rangkap di tujukan kepada Dinas Kesehatan
Provinsi Bengkulu dengan tembusan kepada:
a.
Dinas Kesehatan Kota
Bengkulu
b.
Kepala Badan POM
Bengkulu
c.
Arsip Apotek
4. Laporan Ikhtisar Penerimaan Harian/ Laporan Penjualan
Laporan ikhtisar penerimaan harian
merupakan laporan yang digunakan untuk mencatat penerimaan harian resep tunai
maupun kredit.
5. Laporan Pembelian
Laporan pembelian
adalah laporan yang dugunakan uuntuk mencatat semua transaksi pembelian tunai maupun
kredit berdasarkan nama kreditus tanggal dan nomor faktur dari pihak
distributor intern dan ekstern.
6. Laporan BPBA /Droping
Laporan
BPBA (Bon Permintaan Barang Apotek) jumlah permintaan Bisnis Manager Palembang
dalam satu bulan. Jumlah obat yang diberikan atau yang di droping untuk Apotek
Kima Farma 72 atau Apotek Kimia Farma lainnya dalam lingkup Bisnis Manager
Palembang.
Bukti Setor Kasir
Bukti setor kasir
adalah blangko yang di gunakan untuk mencatat uang setoran tunai dari kasir
kecil ke kasir besar setiap hari.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1
Pengelolaan Apotek
Apotek Kimia Farma
berdiri pada tanggal 1 juli 1988. Apotek ini merupakan salah satu apotek milik
pemerintah sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apotek ini sering mengalami
pergantian Apoteker Pengelola Apotek, sejak mulai berdiri sampai sekarang
apotek kimia farma telah berganti sebanyak 8 kali.
1. Drs. Umar Said, Apt
(periode 1988-1990)
2. Drs. Mansyur Syah,
Apt (periode 1990-1997)
3. Drs. Noviardi, Apt
(periode 1997-2001)
4. Drs. Juri Waltra
(periode 2001-2004)
5. Drs. E.R. Rusman,
Apt (periode 2004-2005)
6. M. Rony Hidayat,
Apt (periode 2005-2008)
7. Herlambang Wahyun
Utomo S.farm, Apt (periode 2008-2010)
8. Oskar Skarayadi
S.Si,Apt (2010-Sekarang)
Apotek ini memiliki
struktur pegawai yang terdiri dari :
1. Apoteker Pengelola
Apotek : Oskar Skarayadi S.Si,Apt
2. Apoteker
Pendamping : Intan Yulia
Sari,S.Farm,Apt
3. Tata Usaha : Murdo Basuki S.Sos
4. Kasir 1 : Eliyani
5. Asisten Apoteker :
Azhari
Reni Damayanti
Elza Yunita
Luviana
Rani Sabatini Juliana Amd.Farm
Endang Suryani
Ratika Dwi Klara
Apotek kimia farma terdiri dari tiga lantai yang digunakan
sebagai pelaksanaan sehari-hari yaitu :
a. Lantai 1 : Sebagai
tempat pekerjaan penjualan obat bebas dan pelayanan resep dokter serta tempat
peracikan resep.
b. Lantai 2 : Memiliki tiga ruang yang terdiri dari ruang 1
Apoteker Pengelola Apotek dan ruang lainnya tempat praktik dokter.
c. Lantai 3 : Ruangan
yang digunakan sebagai gudang obat.
Selain itu Apotek
kimia farma 72 juga memiliki praktik dokter yaitu dokter umum dan dokter gigi.
Dokter umummnya bernama Jenni SIP No: 397/DKK/ SIP/111/2005 dan praktik dokter
ini dibuka pada hari senin s/d sabtu pada pukul 08.00-22.00 WIB. Dokter gigi
bernama Drg. Marlyana AZ SIP No: 2009/DKK/SIP/X/2005 dan praktik dpkter gigi
ini dibuka pada hari senin s/d Sabtu pukul 17.00-200.
Apotek kimia farma 72
adalah salah satu apotek yang ada di Bengkulu yang berlokasi di jalan Soeprapto
No.64 Bengkulu. Apotek ini seluruh pegawai berjumlah 11 orang yang terdiri dari
1 orang APA (Apoteker Pengelola Apotek),1 orang Apoteker Pendamping,1 orang TU (Tata
Usaha), 1 orang kasir, 7 orang AA (Asisten Apoteker).
Adapun pengelolaan di Apotek Kimia
Farma 72 sebagai berikut:
4.2
Pengelolaan obat
Pengelolaan obat di
Apotek Kimia Farma 72 sudah hampir sama dengan teori yang telah ditentukan.
Pengelolaan obat di Apotek Kimia Farma 72 dimulai dari perencanaan, pengadaan,
penyimpanan, pencatatan, dan pengeluaran obat. Obat yang hampir habis atau
sudah habis dicatat di buku defecta lalu diketik kembali dikomputer berapa
jumlah barang yang akan di pesan. Kemudian surat pesanan diperlihatkan kepada
APA dan ditandatanggani oleh APA.
Apotek kimia farma 72
memesan obat atau barang tidak hanya di PBF provinsi Bengkulu namun juga diluar
provinsi Bengkulu. Setelah barang atau obat yang dipesan diterima, barang atau
obat tersebut dicek kembali oleh AA. Ini dilakukan untuk menghindari kesalahan
dalam pemesanan. Setelah itu barang atau obat tersebut disusun dan sisanya
dimasukkan kedalam gudang.
Adapun cara pemesanan obat ke PBF Kimia
Farma dilakukan dengan cara:
a.
Barang yang kosong
ditulis dalam buku defecta.
b.
Pisahkan obat
berdasarkan PBF.
c.
Buat surat pesanan.
d.
Ketika barang atau
obat datang dicek tanggal kadaluarsanya, baik buruknya obat dan sesuai dengan
surat pesanan. Sedangkan cara pemesanan obat atau barang ke PBF lain sama
dengan pemesanan obat ke PBF Kimia Farma. Setelah barang atau obat tersebut
sudah dicek maka, obat atau barang tersebut disusun di lemari sesuai dengan
khasiat dan abjad lalu dicatat di kartu stok.
Golongan obat yang ada
di Apotek Kimia Farma 72 adalah obat generik, obat paten, tetes mata, salep
mata, obat antibiotik, obat narkotika dan obat psikotropika.
Penyimpanan dan
penyusunan semua obat di Apotek Kimia Farma 72 disusun berdasarkan abjad dan
kegunaannya. Sedangkan untuk penyimpanan obat narkotika dan obat psikotropika
disimpan di lemari khusus. Dan untuk penyimpanan obat pada suhu tertentu maka
disimpan di lemari pendigin misalnya suppositoria.
Pengeluaran obat atau
barang di Apotek Kimia Farma menggunakan sistem FIFO (first in first out) dan
FEFO (first expire first out).
FIFO adalah barang
yang masuk dahulu diletakkan dibagian depan agar memungkinkan diambil dulu atau
keluar duluan.
FEFO adalah barang
yang mendekati expire date diletakkan dibagian depan agar cepat keluar dan
kemungkinan barang yang expire date tidak terjual kecil.
4.3
Pengelolaan Resep
Apotek Kimia Farma 72
bekerja sama dengan PTPN VII, Bank Indonesia, PT. Telkom, Agri Andalas, PT.
Enseval, PT. Askes, Pertamina. Perusahaan-perusahaan ini dapat menebus resep
atau obat secara kredit. Sehingga Apotek Kimia Farma 72 tidak hanya melayani
resep dari dokter,resep tetapi juga resep kredit. Apotek Kimia Farma 72 juga
melayani pembelian obat bebas dan juga pembelian alat
kesehatan.
Pengelolaan resep di
Apotek Kimia Farma 72 dimulai dengan pengambilan resep dari pasien oleh AA dan
diperiksa kelengkapan resep yang meliputi: nama pasien, umur pasien, nama
dokter, alamat dokter, paraf dokter, tanggal resep, jumlah obat yang diminta,
dan cara pemakaian obat tersebut. kemudian obat-obat yang terdapat pada resep
dicek terlebih dahulu dan dihargai, setelah itu diminta persetujuan dari pasien
apakah obat akan diambil seluruhnya atau hanya sebagian. Kemudian resep
dihargai dan diberi nomor dan kemudian obat diracik, diperiksa dan diberi
etiket. Ketika obat yang telah diracik akan diserahkan, obat dicek kembali dan
kemudian obat diserahkan kepada pasien dan diberi tahu informasi tentang obat,
cara pakai obat atau aturan, tempat penyimpanan obat.
Semua obat di Apotek
Kimia farma 72 disimpan di tempat khusus tempat penyimpanan resep, disimpan berurut
menurut tanggal. Resep disimpat selama 3 tahun, setelah 3 tahun resep
dimusnakan.
4.4
Pengelolaan Administrasi
Pengelolaan
administrasi di Apotek Kimia Farma 72 semua harga obat atau barang sudah
tercantum semua di komputer. komputer di Apotek Kimia Farma selalu on line.
Resep yang akan dihargai, AA cukup menulis nama dan jumlah obat di komputer dan
harga resep langsung diketahui. Setelah resep dientri maka struk harga
disatukan dengan resep. Penghasilan apotek dicatat dalam bukti setoran kasir,
agar tidak terjadi kesalahan dan kesalahpahaman dan penyalahgunaan obat.
Setelah resep
diperiksa resep dipisahkan berdasarkan jenis obatnya, seperti penjualan tunai
terdiri dari:
1.
Penjualan resep tunai
: resep umum, penjualan bebas Obat Wajib Apotek (OWA), UPDS.
2.
Penjualan kredit: PTPN
VII, Bank Indonesia, PT. Telkom, Agri Andalas, PT. Enseval, PT. Askes,
Pertamina.
Pembukuan yang ada di Apotek Kimia
Farma 72 terdiri dari:
1.
Klad kas
2.
Klad bank (buku bank)
3.
Buku pencatatan
narkotika
4.
Buku pencatatan
psikotropika
5.
Rekap tagihan
6.
Kartu stok
7.
Buku salinan resep
(kopy resep)
8.
Blanko kwitansi
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1
Kesimpulan
Setelah melakukan Praktik Kerja
Lapangan (PKL) di Apotek Kimia Farma 72 penyusun dapat menyimpulkan bahwa:
1.
Apotek Kimia Farma
No.72 telah melakukan pengelolaan apotek sudah hampir sama dengan teori dan
perundang-undangan yang beraku.
2.
Apotek Kimia Farma 72
memesan barang atau obat tidak hanya di provinsi Bengklu tetapi juga di laur
provinsi Bengkulu.
3.
Golongan obat yang ada
di Apotek Kimia Farma 72 meliputi obat generi, obat paten, obat tetes mata, obat
salep mata, obat antibiotic,obat narkotika dan obat psikotropika.
4.
Penyimpanan dan
penyusunan semua obat di Apotek Kimia Farma 72 berdasarkan farmakologi obat
kemudian diurutkan sesuai abjad.
5.
Penyimpanan obat
narkotika dan obat psikotropika di dalam lemari khusus
6.
Apotek Kimia Farma 72
selain melayani resep dokter juga melayani resep kredit (PTPN VII, Bank
Indonesia, PT.Telkom, Agri Andalas, PT. Enseval, PT. Askes, Pertamina).
7.
Semua resep di Apotek
Kimia Farma disimpan di tempat penyimpanan resep, disimpan berurut menurut
tanggal.
8.
Semua harga obat atau
barang sudah tercantum semua di komputer.
9.
Ada penandaan
kadaluarsa obat.
5.2
Saran
Berdasarkan Praktik
Kerja Lapangan ini, penyusun memberikan saran-saran sebagai berikut:
1.
Pada waktu PKL
hendaknya diberikan waktu yang lebih lama lagi supaya siswa-siswi peserta PKL
lebih banyak memahami dan mendapatkan ilmu pengetahuan dilapangan.
2.
Pada apotek hendaknya menyediakan Mushola
untuk para antrian pada Apotek.
Langganan:
Postingan (Atom)